KPU Lamtim Perpanjang Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati

KPU Lamtim Perpanjang Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Perpanjangan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur--

a. bukan mantan terpidana bandar narkoba dan terpidana kejahatan seksual terhadap anak;

b. berhenti dari jabatan sebagai anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, atau Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu paling lambat 45 (empat puluh lima) Hari sebelum pendaftaran Pasangan Calon;

c. melaporkan pencalonannya kepada pejabat pembina kepegawaian bagi calon yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara, dan

d. mengundurkan diri sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD bagi calon yang berstatus sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD tetapi belum dilantik.

3. Permohonan Akses Silon untuk Pendaftaran Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 sebagai berikut:

a. Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kabupaten Lampung Timur mengajukan permohonan pembukaan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada KPU Kabupaten Lampung Timur,

b. Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kabupaten Lampung Timur menunjuk admin Silon dan Petugas Penghubung disertai dengan surat penunjukan;

c. Pengajuan permohonan pembukaan akses Silon dapat dilakukan oleh petugas penghubung dengan menyerahkan surat permohonan pembukaan akses Silon menggunakan formulir MODEL PERMOHONAN.SILON.PARPOL.KWK yang dapat ditandatangani oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kabupaten Lampung Timur serta dilampiri dengan surat penunjukan petugas penghubung;

d. Pasangan Calon dapat mengunduh format Formulir MODEL PERMOHONAN.SILON.PARPOL.KWK, melalui pranala/link https://bit.ly/Form Pencalonan Pilkada2024 

4. KPU Kabupaten Lampung Timur membuka layanan helpdesk Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2024. Informasi lebih lanjut terkait tata cara Pembukaan Akses Silon dan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2024 dapat menghubungi:

1. Alamat email : [email protected];

2. Nomor HP : 081272089007 / 081373735393

atau dengan datang langsung ke Ruang Helpdesk KPU Kabupaten Lampung Timur yang beralamat di Jl. Sampurna Jaya Nomor 03 Desa Negara Nabung Kecamatan Sukadana Lampung Timur. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: