Logistik PSU Pilkada Pesawaran Ditargetkan Lengkap pada 5 Mei 2025, KPU Pastikan Persiapan Matang dan Aman

Logistik PSU Pilkada Pesawaran Ditargetkan Lengkap pada 5 Mei 2025, KPU Pastikan Persiapan Matang dan Aman

--sumber foto : media x rayhan

RADARTVNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran memastikan bahwa seluruh kebutuhan logistik untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan siap dan lengkap pada tanggal 5 Mei 2025. Kesiapan ini merupakan bagian dari upaya serius KPU untuk menyukseskan proses demokrasi ulang di daerah tersebut sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota KPU Pesawaran, Dede Fadilah, menyampaikan bahwa meski sebagian logistik masih dalam tahap pengadaan dan pengiriman, beberapa perlengkapan utama sudah tiba dan tersimpan di Gudang Logistik KPU Pesawaran.

“Kami memperkirakan sekitar tanggal 5 Mei nanti seluruh logistik PSU akan lengkap dan siap didistribusikan ke lokasi TPS. Saat ini, sebagian logistik seperti surat suara, tinta sebanyak 1.518 botol, serta sampul kertas dan kubus sudah ada di gudang,” ujar Dede dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa jenis logistik yang sedang diproses meliputi kotak suara, bilik suara, segel kertas dan plastik, berbagai formulir seperti plano dan A4, alat bantu tuna netra, serta kelengkapan teknis untuk tempat pemungutan suara (TPS).

“Logistik yang sudah dicetak saat ini sedang dalam perjalanan. Setelah semuanya tiba, akan kami simpan dan jaga ketat di gudang logistik KPU,” imbuhnya.

Guna memastikan keamanan logistik pemilu dari potensi gangguan atau sabotase, KPU Pesawaran juga menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian. Penjagaan ketat akan dilakukan oleh personel Polres Pesawaran di seluruh titik penyimpanan logistik.

“Gudang logistik akan dijaga selama 24 jam oleh jajaran kepolisian. Kami ingin memastikan seluruh proses ini berjalan aman, jujur, dan adil,” tegas Dede.

Sebagai informasi, PSU Pilkada Pesawaran digelar menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 20/PHPU.BUP-XXIII/2025. MK memerintahkan agar pemungutan suara ulang dilaksanakan maksimal 90 hari setelah putusan dibacakan, yaitu paling lambat pada tanggal 24 Mei 2025.

Dalam pelaksanaan PSU mendatang, masyarakat Pesawaran akan kembali menentukan pilihan di antara dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yaitu:  

1. Supriyanto, S.P., M.M. dan Suriansyah Rhalieb, S.Pt., yang diusung oleh koalisi PPP dan Golkar. 

2. Nanda Indira dan Antonius M. Ali, yang diusung oleh gabungan partai besar seperti PDIP, Gerindra, NasDem, PAN, PKB, PKS, PBB, PKN, Hanura, dan Perindo.

Dengan persiapan logistik yang hampir rampung serta pengamanan yang maksimal, KPU Pesawaran optimis PSU akan berjalan lancar dan menghasilkan hasil pemilu yang legitimate, transparan, dan bisa diterima semua pihak. Masyarakat pun diharapkan turut berperan aktif dengan datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya secara bijak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: