asn

Geruduk Disnaker Lampung, Pengurus Koperasi TKBM Duga Surat Layak Cacat Administrasi

Geruduk Disnaker Lampung, Pengurus Koperasi TKBM Duga Surat Layak Cacat Administrasi

--

RADAR TV - Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung didatangi sejumlah pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, pada Senin 5 Agustus 2024. 

Usut punya usut, kedatangan mereka guna mempertanyakan kejelasan surat yang dilayangkan ke pihak Koperasi TKBM Perjuangan, tertanggal 26 Juli 2024 prihal Jawaban Atas Pembaruan Data Koperasi TKBM bersama. Kuasa Hukum Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Ali Akbar menuturkan, pihaknya mendatangi Disnaker karena menilai surat tersebut sangat janggal. Kejanggalan dirasakan di antara lantaran tidak adanya tembusan surat ke kepala dinas atau pun kearsipan. Terlebih, kata Ali Akbar, surat jawaban tersebut keluar hanya berjarak satu hari dari surat permohonan yang dilayangkan sebelumnya.

"Bila surat dibalas hanya jangka waktu sehari, artinya tanpa adanya verifikasi berkas dan tidak ada pengecekan lapangan, atau pun bahasa birokrasi. Artinya surat ini kami nilai diduga cacat administrasi," ujar Ali Akbar, usai audisi dengan pihak Disnaker. 

Dalam surat jawaban Disnaker, sambung Ali Akbar, disebutkan telah memiliki sertifikat ahli-ahli. Dan telah memiliki anggota sebanyak 230 anggota. Nah, hal itulah yang menurut Ali Akbar perlu dilakukan verifikasi, baik berkas maupun lainnya.

"Namun kenapa tidak dilakukan oleh pihak Disnaker? Makanya kita berharap Disnaker mencabut surat tersebut, karena kami duga cacat administrasi," ungkapnya. 

Oleh karena itu, pihaknya atas nama Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang yang di Ketuai Agus Sujatma Surnada juga mengirimkan surat kepada pihak Disnaker Lampung atas keberatan adanya surat yang dilayangkan ke pihak Koperasi TKBM Perjuangan.

"Jadi kami meminta pihak Disnaker menganulir atau mencabut surat yang dilayangkan ke Koperasi TKBM Perjuangan Bersama. Pihak Disnaker pun harus menjawab surat kami sehari juga," jelasnya.

Sementara, Plh. Kepala Disnaker Provinsi Lampung Yanti Yunidarti usai menerima audiens tersebut enggan berkomentar soal dugaan kejanggalan surat tersebut.

"Nanti ya, saya perlu rapat dulu dengan staf dan jajaran. Kalau sudah clear kita pasti jelaskan semua," ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: