Kemenkop Tunda Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PMO Koperasi Merah Putih: Cek Jadwalnya!
-Instagram/kemenkop-
RADARTVNEWS.COM - Pengumuman hasil seleksi administrasi Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih resmi diundur dari jadwal semula. Perubahan ini disampaikan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) melalui akun Instagram resmi @Kemenkop pada Minggu (14/9/2025) malam.
Semula, pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 14 September 2025. Namun, Kemenkop memutuskan untuk mengundur pengumuman tersebut menjadi Senin, 15 September 2025, paling lambat pukul 23.59 WIB. Keputusan ini diambil untuk memastikan verifikasi data administrasi pelamar berjalan lebih teliti.
Lonjakan jumlah pendaftar menjadi alasan utama penundaan. Pihak Kemenkop menyampaikan bahwa proses verifikasi membutuhkan waktu tambahan agar seluruh dokumen peserta dapat diperiksa dengan akurat dan adil. Dalam unggahannya, Kemenkop juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penundaan tersebut.
“Melihat banyaknya jumlah pendaftar serta untuk memastikan proses verifikasi data administrasi berjalan dengan baik, pengumuman hasil seleksi administrasi Project Management Officer (PMO) diundur menjadi tanggal 15 September 2025 pukul 23.59 WIB. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” tulis Kemenkop melalui unggahan resminya.
Dengan adanya perubahan jadwal, tahapan seleksi berikutnya pun turut menyesuaikan. Para peserta yang lolos tahap administrasi diimbau mencatat jadwal terbaru sebagai berikut:
BACA JUGA:Menkop Budi Arie: Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Hasil seleksi administrasi: 15 September 2025 pukul 23.59 WIB
- Tes tulis: 16–18 September 2025
- Pengumuman hasil tes tulis: 19 September 2025
- Wawancara: 21–25 September 2025
- Pengumuman hasil akhir: 28 September 2025
Seleksi administrasi PMO Koperasi Merah Putih ini bersifat sistem gugur. Artinya, peserta yang tidak lolos pada tahap administrasi otomatis tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Pengumuman hasil dapat diakses melalui laman resmi Kemenkop di https://kop.go.id atau melalui akun Instagram @kemenkop.
Rekrutmen PMO Koperasi Merah Putih diatur melalui Surat Edaran Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Nomor 1 Tahun 2025. Total formasi yang dibuka untuk tingkat Kabupaten/Kota berjumlah 1.028 orang dengan kontrak tiga bulan dan gaji Rp7 juta per bulan. Sedangkan untuk tingkat Provinsi, tersedia 76 formasi dengan honor Rp8 juta per bulan.
Profesi PMO berperan penting dalam membantu Koperasi Merah Putih mengatur serta mengoptimalkan sumber daya agar proyek berjalan efektif, tepat waktu, dan sesuai anggaran. Selain itu, PMO juga bertugas memantau perkembangan proyek, memastikan target tercapai, serta menentukan prioritas sesuai strategi organisasi.
Rekrutmen PMO Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sendiri dibuka pada 9–13 September 2025. Program ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola, pengawasan, dan pencapaian target koperasi agar lebih efektif, transparan, dan terukur di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Polda Serius Selidiki Kasus Koperasi Betik Gawi, Sebentar Lagi Ada Tersangka!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
