PT ASDP Prediksi Puncak Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Terjadi Hingga Besok

Antrian Kendaraan Pemudik menuju Kapal Ferry di Pelabuhan Bakauheni yang akan menyeberang ke Pulau Jawa -Foto : Maxi Mai-
RADARTVNEWS.COM – Memasuki arus balik hari raya Idul Fitri 1446 H/ 2025, ASDP memprediksi puncak arus balik di pelabuhan Bakauheni Lampung akan terjadi mulai Jum’at 4 April hingga Minggu 6 April 2025.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Heru Widodo menyebutkan pada hari itu akan terjadi lonjakan penumpang, baik kendaraan roda dua maupun roda empat dari pulau Sumatera ke pulau Jawa.
Pihaknya memprediksi puncak arus balik 2025 di pelabuhan Bakauheni Lampung terjadi mulai hari Jumat 4 April hingga minggu 6 April 2025.
"Ya Prediksinya lonjakan arus balik akan terjadi hari ini sabru hingga minggu besok," ujar Heru
Dimana dalam sehari pada tanggal 3 April atau H plus 3 total penumpang yang menyebrang mencapai 104 ribu 421 orang. Jumlah ini yang tertinggi sejak hari raya Idul Fitri.
Berdasarkan rekapitulasi data produksi pelabuhan penyeberangan Bakauheni dan Merak, angkutan lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025.
Arus Kendaraan Pemudik yang akan kembali ke Pulau Jawa dari Pelabuhan Bakauheni Lampung -Foto : Maxi Mai-
Selama periode 21 Maret hingga 5 April 2025 jumlah pejalan kaki yang menyeberang ke pulau Jawa mencapai 49.822 orang. Sementara jumlah penumpang dalam kendaraan yang menyeberang ke pulau Jawa mencapai 697.215 orang.
Total penumpang yang telah menyebrang ke pulau jawa mencapai 747.037 orang, dimana jumlah pemudik pada arus balik diperkirakan terus meningkat pada sabtu 5 April hari ini dan 6 April 2025, Minggu besok.
Menurut Heru Widodo bila pada H plus 4 hingga H plus 5 ada lonjakan penumpang dari pulau Sumatera ke pulau Jawa.
Saat ini ASDP sendiri menerapkan sistem single ticketing untuk semua dermaga sampai tanggal 7 April 2025. Pihaknya tidak memberlakukan tiket eksekutif khusus dari Pelabuhan Bakauheni.
Sementara itu dari pantauan radartv.disway.id, terlihat pelabuhan bakauheni dipadati
kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: