Tega Nian, Bayi Perempuan Diduga Hasil Perzinaan Dikubur Di Kebun Warga Tanggamus Lampung

Tega Nian, Bayi Perempuan Diduga Hasil Perzinaan Dikubur Di Kebun Warga Tanggamus Lampung

KEJI : Tim Inafis Polres Tanggamus tengah evakuasi jasad bayi yang dikuburkan.-edy herliansyah-

RADARTV – Duh, tega nian pelaku yang nekat membunuh lalu menguburkan bayi perempuan diduga hasil perzinaan dikubur di kebun milik warga di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. 

Warga Pekon Kerta, Kecamatan Kotaagung Timur, Tanggamus, digemparkan dengan penemuan kuburan berupa gundukan tanah merah sekitar 100 meter dari permukiman warga, pada Senin 29 April 2024, petang.

Mayat bayi berjenis kelamin perempuan tanpa identitas itu diduga kuat hasil hubungan terlarang. Lalu diam – diam dilahirkan dan sengaja dibunuh, lalu dikuburkan masih lengkap dengan tali plasenta atau ari – ari. 

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Amsar menyebutkan bayi perempuan tersebut diperkirakan baru berusia beberapa jam saja, saat ditemukan berada dalam kuburan di perkebunan warga. 

"Waktu ditemukan jenazah bayi berjenis kelamin perempuan ini dibungkus dengan kain putih, masih menempel ari - ari (tali plasenta), sekitar pukul 14.30 WIB," kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser. 

Kronologi Peristiwa

Kapolsek Kota Agung AKP Amsar melalui keterangan tertulis disampaikan Seksi Humas Polres Tanggamus menjelaslan, kronologi penemuan jasad bayi bermula saksi M. Solihin, seorang petani sekitar pukul 08.00 WIB berangkat untuk bekerja di sawahnya.    

Sekitar dua jam berselang, pukul 10.00 WIB, ketika kembali pulang untuk istirahat dan makan siang, dirinya belum melihat ada tanda-tanda kejadian di tempat itu.

Namun saat kembali ke sawahnya, sekitar jam 14.30 WIB, saksi M. Solihin melihat adanya gundukan tanah merah yang baru digali di samping ladangnya. Merasa curiga, ia memutuskan untuk memeriksanya. 

Dirinya memeriksa dan mulai melihat kain putih di dalamnya, dirinya langsung menghentikan penggalian dan memanggil bantuan dari saksi lainnya.

"Saksi memanggil 2 warga lain yakni Ariyanto dan Aidi Rohman. Lanyas, mereka melanjutkan penggalian dan menemukan mayat bayi tersebut,” kata Kapolsek. 

Selanjutnya saksi melaporkan kejadian itu kepada Kepala Pekon Karta, yang kemudian dilanjutkan melaporkannya ke Polsek Kota Agung.

Kapolsek mengungkapkan, langkah-langkah yang telah dilakukan, yakni mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama dengan Tim Inafis Polres Tanggamus untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah bayi malang tersebut tersebut.

"Jenazah bayi itu saat ini dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: