Viral ! Jokowi Akui Presiden dan Menteri Boleh Memihak dan Berkampanye, Benarkah Sesuai Aturan?
video presiden jokowi saat memberikan pernyataan di lanud halim perdana kusuma yang viral di media sosial -Foto : Tangkapan Layar-
“Ya gak bolehlah itu melanggar konstitusi dan tidak berlandaskan amanat undang-undang 1945,” ujar pengamat hukum tata negara tersebut.
Salah satu ASN di kota bandar lampung pun menyayangkan sikap kepala negara tersebut. Menurutnya apa bedanya Aparatur Sipil Negara dengan Pejabat Negara.
“Kami sendiri sebagai ASN taat tidak menyampaikan keberpihakan kepada pasangan calon manapun, lah kok ini kepala negara malah menyatakan boleh berpihak dan berkampanye asal tidak menggunakan fasilitas negara, lah wong kita kasih tunjuk jari jari bisa diperiksa, emang jari fasilitas negara“ tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: