Polda Lampung Ringkus Pasutri , Pelaku Ganjal ATM Ratusan Juta Rupiah Milik Pejabat Unila

Polda Lampung Ringkus Pasutri , Pelaku Ganjal ATM Ratusan Juta Rupiah Milik Pejabat Unila

LESU : Polisi menggiring salah satu pelaku ganjal ATM.-Radar tv-

RADARTV – Melalui penelusuran mendalam, akhirnya jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Ditreskrimum Polda) Lampung mengamankan pasagan suami istri (pasutri) asal Provinsi Banten.

Keduanya diidentifikasi sebagai pelaku pembobolan rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) milik pejabat pensiunan Universitas Lampung (Unila) Mardi Syahperi. Pasutri dengan inisial RK 31 tahun dan DN 32 tahun ini diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Provinsi Banten, Rabu 17 Januari 2024, pukul 16.30 WIB. 

Dalam aksinya, RK dan DN melakukan bersama seorang anggota komplotan lain yang saat ini tengah diburu petugas. Penangkapan RK dan DN ini bermodalkan identifikasi wajah saat beraksi terekam kamera CCTV (circuit closed television), baik yang ada di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) lokasi penggangalan dan sejumlah ATM mini BRIlink. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, RK dan DN diamankan tanpa perlawanan berarti. 

"Jajaran Polda Lampung berhasil mengamankan kedua pelaku saat berada di rumah kontrakannya di Kota Cilegon," kata Umi dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat 19 Januari 2024.

Peristiwa pembobolan rekening bank melalui modus ganjal mesin ATM ini terjadi hamper satu bulan silam, persisnya pada Ahad 24 Desember 2023, sekira pukul 20.30 WIB. Sebelum korban masuk ke dalam ruang ATM, salah satu pelaku lebih dahulu memasukan tusuk gigi di tempat memasukan kartu ATM.

Malam itu, Mardi hendak menarik uang di mesin ATM di area Stasiun Pengisinan Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung. 

Dia memasukan mesin ATM, namun lantaran sudah diganjal. Kartu nyangkut dan macet. Datang seorang pelaku lain yang mencoba memberikan pertolongan. Mardi yang panik membiarkan pelaku mengotak – atik lobang masuk kartu ATM.

Tanpa sepengetahuan korban, pelaku mengganti kartu ATM yang sama warnanya dan menyerahkan kepada korban. Sementara kartu ATM milik korban sudah berpindah tangan.

Lantas korban mencoba memasukan kartu ATM dan saat itulah pelaku mengintip personal identification number (PIN). Setelah menguasai ATM milik korban, para pelaku kabur.

Selang beberapa saat, Mardi mendapatkan informasi dari notifikasi masuk ada penarikan uang tunai dari ATM miliknya. Terjadi penaikan tunai secara berulang kali hingga total korban kehilangan hingga Rp 122 juta. 

Atas peristiwa tersebut, pria berusia 60 tahun lebih membuat laporan kejadian ke Polresta Bandar Lampung pada 25 Desember 2023, dengan nomor LP/B /1894 /XII /2023 /SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG. 

Dari sejumlah rekaman CCTV yang dikantongi oleh polisi, pelaku mengenakan jaket kuning tampak memasukan semacam lidi kecil mirip tusuk gigi untuk mengganjal kartu ATM di lobang masuk. 

"Terlihat pelaku terekam CCTV. Pelaku mengganjal tempat masuknya kartu ATM dengan tusuk gigi," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: