UNESCO Tetapkan Jamu Sebagai Warisan Budaya Takbenda Ke-13, Malaysia Kembali Gigit Jari

UNESCO Tetapkan Jamu Sebagai Warisan Budaya Takbenda Ke-13, Malaysia Kembali Gigit Jari

JAMU. -freepix-

Noken (2012)

Tiga Genre Tari Bali (2015)

Kapal Pinisi (2017)

Tradisi Pencak Silat (2019)

Pantun (2020)

Gamelan (2021)

Jamu (2023)

"Penetapan ini menguatkan upaya Indonesia untuk melindungi dan mengembangkan jamu sebagai warisan budaya, serta berkontribusi terhadap kesehatan dan kesejahteraan global,” lanjut Nadiem. 

Menurut Nadiem, jamu sebagai salah satu warisan budaya Indonesia mewakili hubungan mendalam, bermakna, serta harmonis antara manusia dan alam. 

”Jamu telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia selama berabad-abad,” sambungnya. 

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid menjelaskan bahwa jamu adalah ramuan obat tradisional asli Indonesia yang dibuat dari bahan alami. Jamu memiliki fungsi untuk mencegah, mengobati, memulihkan, serta memelihara kesehatan dan kecantikan.

Malaysia Incar Klaim Warisan Budaya Indonesia 

Sudah ada 13 WBTb Indonesia yang diakui UNESCO. Upaya ini merupakan keseriusan pemerintah Indonesia untuk melawan upaya klaim pemerintah Malaysia. 

Pemerintah mencatat ada 13 warisan budaya Indonesia yang pernah dan masih diincar oleh Malaysia. Antara lain, pencak silat, wayang, batik dan angklung. 

Namun masih ada sejumlah warisan budaya Indonesia yang tengah diincar. Mulai dari Reog Ponorogo, Lagu Rasa Sayange, Tari Pendet, Tari Piring, Tari Tor-tor, Lunpia / Lumpia Semarang, Beras Adan dan Kuda Lumping. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: