Bagaimana Gergaji Besi Bisa Masuk Sel Tahanan Polda Lampung?
ILUSTRASI KAMAR TAHANAN.-beritasatu.com-
4. Butuh Waktu Lama
Proses pemotongan dua batang jeruji besi membutuhkan waktu cukup lama. Saat proses pemotongan itu dipastikan menimbulkan suara berisik. Dari sini bisa ditelusuri kapan waktu pemotongan, waktu lompat dan arah kabur.
Polda Kerahkan Tim Khusus
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan para tersangka yang berhasil melarikan diri memotong teralis menggunakan gergaji.
"Dari hasil penyelidikan kami, mereka menggunakan gergaji besi memotong teralis. Ada dua jeruji yang berhasil mereka potong," katanya, Rabu 6 Desember 2023.
BACA JUGA:Ini Empat Tahanan Narkoba Jaringan Aceh yang Kabur dari Rutan Polda Lampung
Peristiwa kaburnya para tahanan tersebut diketahui ketika salah satu tahanan berteriak kepada petugas jaga bahwa ada tahanan melarikan diri. Padahal saat piket jam 01.00 WIB, anggota piket memastikan tahanan dalam kondisi aman dan jumlahnya lengkap.
”Pukul 03.00 dinihari, salah satu tahanan berteriak memanggil petugas jaga mengatakan bahwa ada tahanan yang berhasil melarikan diri," tuturnya.
Atas informasi tersebut, anggota jaga melakukan pengecekan dan terlihat jeruji kamar tahanan telah dipotong.Anggota langsung mengecek dan ditemukan kondisi jeruji telah dipotong. Ke empatnya berhasil kabur melalui jeruji tersebut.
Disinggung asal gergaji, Kabid Humas menyatakan tim gabungan tengah melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap asal gergaji yang digunakan para tahanan.
"Mohon bersabar, saat ini tim masih bekerja untuk mengetahui asal gergaji tersebut," tandasnya.
Keempat tahanan melarikan diketahui dari data Dit Tahti yakni Muslim (36), Maulana (33), M Nasir (31) dan Asnawi (29). Mereka adalah tersangka kasus narkoba jaringan Aceh.
Dari pesan berantai kepolisian meminta jajaran kapolres untuk melakukan razia kendaraan penumpang tujuan Palembang hingga Aceh. Lantaran polisi mencurigai keempat tahanan yang kabur dari sel polda Lampung akan melarikan diri ke wilayah aceh.
Tersangka Muslim merupakan tahanan atas kasus kepemilikan ganja seberat 30 Kilogram. Tersangka Maulana, tahanan atas kasus kepemilikan ganja seberat 58 Kilogram.
Kemudian M.Nasir, tahanan atas kasus kepemilikan Narkoba seberat 30 Kilogram dan tersangka Asnawi merupakan tahanan atas kasus kepemilikan Narkoba jenis ganja seberat 58 Kilogram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: