Ini Empat Tahanan Narkoba Jaringan Aceh yang Kabur dari Rutan Polda Lampung
Direktorat Tahti Polda Lampung Berupaya Melacak keberadaan Empat Tahanan yang Kabur dari Sel Polda Lampung-Satrio Ongko Wijoyo-radartv.disway.id
RADAR TV – Direktorat Tahanan dan Barang Titipan (Dit Tahti) Polda Lampung kecolongan dengan kaburnya empat orang tahanan Polda Lampung dari dalam sel Rutan Polda Lampung, Rabu Dini hari (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
Keempat tahanan yang melarikan diketahui dari data Dit Tahti yakni Muslim (36), Maulana (33), M Nasir (31) dan Asnawi (29).
Para tahanan yang melarikan diri ini merupakan tersangka kasus narkoba yang merupakan jaringan Aceh.
Tersangka Muslim merupakan tahanan atas kasus kepemilikan Narkoba Jenis Ganja seberat 30 Kilogram. Tersangka Maulana, tahanan atas kasus kepemilikan Narkoba jenis Ganja seberat 58 Kilogram. Tersangka M.Nasir, tahanan atas kasus kepemilikan Narkoba jenis Ganja seberat 30 Kilogram dan tersangka Asnawi merupakan tahanan atas kasus kepemilikan Narkoba jenis Ganja seberat 58 Kilogram.
Dari Informasi yang didapat, anggota piket jaga Rutan Polda Lampung Briptu Rizki dipimpin Karu Jaga Aipda Surdiansyah sempat melakukan pengecekan tahanan sekitar pukul 01.30 WIB.
Saat itu pengecekan kondisi tahanan masih lengkap, kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, salah seorang tahanan dari kamar sel 7 memanggil petugas piket jaga. Dirinya memberitahu ada empat tahanan tidak ada di dalam kamar sel.
Mendapat pengaduan tahanan lain atas kaburnya empat tahanan narkoba tersebut, anggota piket jaga langsung melakukan pengecekan ke dalam Rutan Polda Lampung.
Saat dilakukan pengecekan di seputar ruang tahanan, petugas piket dikagetkan dengan kondisi kamar mandi, lantaran ventilasi kamar mandiri sudah dalam keadaan patah karena digergaji.
Kuat Dugaan keempat tahanan yang kabur keluar ruang tahanan dengan menggergaji ventilasi kamar mandi.
Diketahui Jajaran Direktorat Narkoba Polda Lampung berhasil mengungkap kasus narkoba jaringan Aceh medio Oktober-November 2023 dengan 30 orang tersangka yang berhasil diringkus.
Dari ungkap kasus tersebut, polisi berhasil menyita 113 kilogram sabu, 43 kg ganja dan 1.000 butir pil ekstasi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: