Kasus Bullying Siswi SD di Pesawaran Berakhir Restoratif Justice

Kasus Bullying Siswi SD di Pesawaran Berakhir Restoratif Justice

Foto tangkapan layar--

RADARTV - Kasus bullying di SD 1 Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran diselesaikan dengan cara restoratif justice yang difasilitasi Polres Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny, mengatakan restoratif justice dilakukan karena pelaku masih anak-anak dan ada Undang-undang perlindungan anak maka pihaknya bersama dinas terkait melakukan upaya mediasi dengan cara restoratif justice atau diluar pengadilan dan pihak keluarga korban dan pelaku setuju.

"Pelaku masih anak-anak dan ada Undang-undang perlindungan anak. Kami bersama dinas terkait melakukan upaya mediasi dengan cara restoratif justice atau diluar pengadilan. Kedua belah pihak setuju," jelas Maya.

Dijelaskannya korban berinisial S merupakan siswi kelas 5 pindahan dari Riau. Peristiwa terjadi pada Selasa 28 November 2023 merupakan salah faham yang bermula dari pesan Whatsapp yang dianggap cukup kasar sehingga kakak kelas merasa korban harus diberikan pelajaran.

"Untuk itu pengawasan penggunaan handphone saat jam pelajaran oleh tenaga pendidik dan harus diawasi secara ketat," imbuhnya.

BACA JUGA:Viral, Siswi SD di Pesawaran Jadi Korban Bullying Kakak Kelas

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pesawaran Maisuri, mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan konseling psikis kepada korban dan pelaku hingga tidak ada lagi trauma yang dialami.

"Kami akan memberikan pendampingan konseling psikis kepada korban dan pelaku hingga tidak ada lagi trauma yang dialami," katanya.

Diketahui aksi perundungan antar siswa terjadi dilingkungan SDN 1 Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. 

Vidio dugaan aksi tersebar luas di media sosial. Terlihat dari vidio yang berdurasi sekitar 30 detik itu tampak seorang siswi yang mengenakan jilbab putih tengah dirundung.

Selain melontarkan kata-kata kasar, pelaku juga melakukan tindakan fisik dengan cara memukul dan mendorong kepala korban. Belum diketahui secara pasti apa penyebab dari tindakan tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran Anca Martha Utama saat dihubungi, membenarkan adanya  tindakan bullying di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Teluk Pandan. Untuk itu pihaknya melalui tim anti bullying yang sudah terbentuk bersama Organasasi Perangkat Daerah (OPD) terkait gerak cepat untuk memediasi persoalan tersebut.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: