Dinas PPPA Bandar Lampung : Setop Eksploitasi Anak di Pemilu

Dinas PPPA Bandar Lampung : Setop Eksploitasi Anak di Pemilu

Kadis PPPA Bandar Lampung Maryamah mendukung terwujudnya Pemilu yang ramah anak.--

8. Melibatkan anak dalam praktik politik uang.

9. Melakukan eksploitasi dan/atau melibatkan anak untuk melakukan tindak kekerasan pada masa penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.

10. Melakukan Pengucilan, Penghinaan, Intimidasi, Atau Tindakan Diskriminatif Lainnya Kepada Anak Yang Orang Tua Dan/Atau Keluarganya Berbeda Atau Diduga Berbeda Pilihan Politiknya.

11. Memprovokasi anak untuk memusuhi atau membenci calon peserta pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: