Kampenye Hitam di Medsos, Bawaslu Lampung Siap Take Down Akun

Kampenye Hitam di Medsos, Bawaslu Lampung Siap Take Down Akun

Bawaslu Lampung melakukan pengawasan masa kampanye di medsos.--

RADARTV- Bawaslu Lampung menaruh perhatian lebih terhadap praktik kampanye hitam di media sosial (Medsos) seperti politisasi ujaran kebencian, suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar, menjelaskan dalam pengawasan masa kampanye pihaknya konsentrasi terkait hal-hal yang harus diatensi secara serius di medsos. Termasuk potensi politik uang  Lampung peringkat kedua secara nasional, serta terkait netralitas ASN Lampung masuk 10 besar nasional.

"Kami betul-betul konsentrasi terkait hal-hal yang harus diatensi secara serius di medsos. Teramsuk politik uang karena Lampung masuk peringkat dua nasional. untuk netralitas ASn juga Lampung masuk sepuluh besar," ujar Iskardo P Panggar.

Guna meminimalisir pelanggaran ataupun kampanye hitam di media sosial, Bawaslu juga telah menjalin kerja sama dengan cybercrime Mabes Polri dan Kemkominfo. Kalau ada yang melanggar aturan akun akan di-takedown.

"Kampanye hitam di media sosial bisa dijerat UU Pemilu dan Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penggunaan teknologi. Ujaran kebencian dan SARA dalam konteks kampanye itu diakomodir di UU Pemilu. Kalau ada yang melanggar aturan akun akan di-takedown," imbuhnya.

Bawaslu Lampung sudah petakan TPS rawan dan berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan pemilih tidak mencoblos di luar wilayah domisili KTP Elektroniknya.

"Bawaslu Lampung menjamin setiap warga negara yang memiliki hak pilih terfasilitasi oleh penyelenggara pemilu. Semua warga negara baik di daerah perbatasan, rutan dan lapas, maupun wilayah register itu harus terfasilitasi hak pilihnya," tukasnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: