Isu Soal Amplop Hajatan Akan Dikenai Pajak: Benar atau Tidak?
Ilustrasi--ISTIMEWA
RADARTVNEWS.COM - Isu mengenai pajak terhadap isi amplop kondangan dan hajatan jadi perbincangan publik. Isu ini mencuat setelah Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, saat rapat di Kompleks Parlemen. Hal ini sangat tragis di tengah kebijakan pajak lain yang sudah menyasar pelaku UMKM dan pekerja digital.
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, saat rapat di Kompleks Parlemen mengatakan bahwa amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak.
Dalam sebuah potongan suara di video youtube terdengar pernyataan dari anggota komisi VI DPR RI itu. “Bahkan, kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah.”
Isu ini tentu menuai kehebohan dan kontra dari masyarakat. Ramai penolakan terhadap isu ini media sosial. Banyak orang khawatir tradisi memberi amplop sebagai tanda kasih sayang dan gotong royong sosial akan berubah menjadi beban baru akibat pajak.
BACA JUGA:Pengusaha Hotel Mataram Keluhkan Tagihan Royalti Musik, Walau Hanya Putar Murotal
Namun, apakah isu ini benar adanya?
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memastikan bahwa isu pajak amplop kondangan tidak benar. Ia meminta masyarakat tetap tenang karena Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah memberikan klarifikasi resmi.
Dalam aturan perpajakan Indonesia, memang disebutkan bahwa setiap tambahan kemampuan ekonomis berpotensi menjadi objek pajak sesuai Undang-Undang Pajak Penghasilan. Akan tetapi, tidak semua bentuk hadiah atau pemberian langsung dikenakan pajak. Sistem perpajakan nasional menggunakan mekanisme self-assessment, di mana wajib pajak wajib melaporkan sendiri penghasilannya melalui SPT Tahunan. Dengan demikian, DJP tidak akan, bahkan tidak mungkin, melakukan pemungutan pajak langsung di acara hajatan.
Isu mengenai pengenaan pajak pada amplop hajatan teryata tidak benar. Maka dari itu masyarakat diimbau untuk tidak panik dan tetap kritis menyaring informasi, agar isu serupa tidak kembali memicu kehebohan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
