Hotel di Mataram Kaget Ditagih Royalti Musik LMKN Gara-gara TV di Kamar
Ilustrasi-Foto : Ist-
RADARTVNEWS.COM - Para pengusaha hotel di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, tengah dihebohkan dengan munculnya tagihan royalti musik dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Tagihan ini datang secara mendadak dan membuat para pengusaha bingung serta protes, sebab mereka merasa tidak pernah memutar musik secara langsung di hotel seperti biasanya di restoran atau kafe.
Ketua Asosiasi Hotel Mataram (AHM), I Made Adiyasa, menjelaskan bahwa pihak LMKN menegaskan bahwa semua usaha yang menyediakan sarana hiburan berupa musik wajib membayar royalti. Argumen LMKN adalah bahwa di kamar hotel terdapat televisi yang memungkinkan tamu mendengarkan musik dari televisi tersebut. Oleh karena itu, hotel dianggap wajib membayar royalti berdasarkan jumlah kamar yang tersedia, meskipun hotel tersebut secara aktif tidak memutar musik.
Tagihan royalti dikenakan berdasarkan jumlah kamar, misalnya hotel dengan 0-50 kamar dikenai tarif tertentu, dan hotel dengan 50-100 kamar dikenai tarif yang berbeda. Mekanisme pengumpulan ini dinilai sangat memberatkan, terutama karena proses pengumpulan yang dianggap memaksa dan tidak memberikan ruang diskusi terlebih dahulu.
Para pengusaha hotel pun meminta dialog dan kejelasan dasar hukum terkait kewajiban ini, mengingat beban pajak yang sudah tinggi dari pusat dan daerah serta situasi ekonomi yang sedang sulit. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB, Ni Ketut Wolini, juga menyoroti kebijakan royalti yang dinilai belum memiliki dasar teknis dan petunjuk pelaksanaan yang jelas di daerah.
Kasus ini bermula dari viralnya syuting royalti musik di gerai Mie Gacoan Bali yang kemudian merambah hingga daerah-daerah lain, termasuk Mataram. Dampaknya, banyak pelaku usaha di sektor hotel dan restoran yang merasa takut untuk memutar lagu dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar royalti lagu selain pajak yang menjadi tanggung jawab mereka selama ini.
BACA JUGA:Polemik Royalti Musik di Acara Pernikahan: Apakah Harus Bayar?
Pihak pengusaha hotel sedang mengupayakan ruang diskusi dengan LMKN untuk mendapatkan kejelasan dan solusi terkait tagihan royalti ini, agar tidak menimbulkan pertengkaran berkepanjangan dan tetap menjaga kelangsungan usaha di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
