Sahroni Tampil Perdana Usai Penjarahan, Gelar Doa Bersama Warga di Tanjung Priok
--Ist
Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan bahwa sidang dilakukan secara terbuka untuk menjamin asas transparansi. “Sengaja persidangan ini dilakukan terbuka agar publik dapat menilai langsung prosesnya,” ujarnya dalam sidang MKD pada Senin (3/11).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
