BANNER HEADER DISWAY HD

Gelandangan dan Pengemis Diamankan Polisi, Dinsos Bandar Lampung Tindaklanjuti Pendataan dan Rehabilitasi

Gelandangan dan Pengemis Diamankan Polisi, Dinsos Bandar Lampung Tindaklanjuti Pendataan dan Rehabilitasi

Ilustrasi--ISTIMEWA

RADARTVNEWS.COM – Petugas dari Direktorat Samapta Polda Lampung kembali melakukan operasi penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kerap muncul di sejumlah titik strategis Kota Bandar Lampung pada Selasa (10/9/2025) siang.

Lima orang terdiri dari dua pria, dua wanita, dan satu anak yang acap disebut manusia silver diamankan dari persimpangan Jalan Sultan Agung serta lampu merah Jalan Zainal Abidin Pagar Alam.

Komandan Pleton Tipiring Dit Samapta, Ipda Jauhari, menegaskan operasi ini dilaksanakan sebagai penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandar Lampung Nomor 3 Tahun 2010 tentang ketertiban umum serta penanganan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis. Ia menjelaskan bahwa kehadiran gepeng di jalan-jalan protokol tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi memicu kemacetan dan menimbulkan kesan kumuh di kawasan perkotaan.

Setelah diamankan, para gepeng langsung diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandar Lampung untuk proses pendataan dan pembinaan. Hasil pendataan awal menunjukkan bahwa mereka merupakan pendatang dari luar kota dan biasanya tinggal berpindah-pindah, termasuk di kolong jembatan serta area lampu merah.BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Patroli Subuh Bersepeda, Wujudkan Kota Aman dan Nyaman

Pihak Dinsos menyebutkan langkah pembinaan yang diberikan tidak hanya berupa pendataan, tetapi juga konseling serta opsi pemulangan ke daerah asal. Program ini dilakukan agar para gepeng tidak kembali ke jalan. Selain itu, Dinsos juga menyiapkan rumah singgah sementara bagi mereka yang tidak memiliki tempat tinggal tetap.

Kegiatan penertiban akan terus digelar secara berkala. Polisi bersama Dinsos berharap masyarakat tidak memberikan uang secara langsung di jalan, melainkan menyalurkannya melalui lembaga resmi agar bantuan lebih tepat sasaran.

Di Kota Metro, pemerintah daerah telah membentuk tim terpadu yang terdiri dari Dinsos, Polres, dan Kodim. Tim ini menjalankan pendekatan berbeda berdasarkan status domisili. Warga yang tinggal di Metro mendapatkan pembinaan lebih intensif, sedangkan pendatang akan dibantu pemulangan ke daerah asal.

Sementara itu, di Bengkulu, sejak awal 2023 hingga Agustus, Dinsos berhasil menertibkan lebih dari 200 orang gelandangan, pengemis, manusia silver, anak punk, serta ODGJ. Mereka menjalani pendataan, pembinaan, pelatihan, bahkan dipulangkan ke daerah asal ketika memungkinkan.

Langkah-langkah tersebut menggarisbawahi pentingnya pendekatan yang komprehensif dan humanis, tidak hanya penertiban fisik, melainkan juga penyediaan fasilitas, pelatihan, hingga reintegrasi sosial.

Operasi penertiban gelandangan dan pengemis di Bandar Lampung merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan citra kota. Namun, keberhasilan jangka panjang memerlukan sinergi antara penegak hukum dan lembaga sosial, dengan perhatian pada pembinaan, pemulangan, maupun rehabilitasi. Praktik dari Metro dan Bengkulu bisa menjadi acuan bagi Bandar Lampung untuk memperkuat sistem penanganan sosial yang berkelanjutan dan inklusif.BACA JUGA:Puluhan Honorer di Lampung Datangi DPRD, Tuntut Kepastian Status PPPK

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait