Bahasa Inggris Resmi Jadi Pelajaran Wajib Mulai Kelas 3 SD pada Tahun 2027/2028
-ANTARA Foto-
RADARTVNEWS.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menetapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025, dan berlaku untuk siswa kelas 3 SD/MI di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Bahasa Inggris berstatus sebagai mata pelajaran pilihan yang tidak diwajibkan. Namun, berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram @kemendikdasmen, status tersebut akan berakhir pada tahun ajaran 2026/2027. Artinya, mulai tahun ajaran berikutnya, setiap sekolah dasar wajib menyelenggarakan pembelajaran Bahasa Inggris sebagai bagian dari kurikulum nasional.
“Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028. Kebijakan ini merupakan implementasi nyata dari Peta Jalan Pendidikan Nasional yang menekankan bahwa kemahiran berbahasa asing, khususnya Bahasa Inggris, adalah instrumen kunci dalam mengembangkan profil lulusan yang produktif dan kompetitif secara global,” ujar Mu’ti dalam keterangan resminya.
Sebagai langkah persiapan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tengah menyiapkan program peningkatan kompetensi guru sekolah dasar. Program tersebut bernama Peningkatan Kompetensi Guru sekolah dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD MBI), yang berfokus pada peningkatan kemampuan berbahasa Inggris guru agar mencapai standar CEFR (Common European Framework of Reference for Language) level A2.
BACA JUGA:Pemerintah Luncurkan 16 Sekolah Garuda untuk Pemerataan Pendidikan Berkualitas
Abdul Mu’ti menjelaskan, keputusan menjadikan Bahasa Inggris sebagai pelajaran wajib juga diiringi dengan rencana besar penguatan kualitas tenaga pendidik. “Karena akan menjadi mata pelajaran wajib, tentu harus ada peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan. Kami ingin memastikan guru Bahasa Inggris memiliki kemampuan dan metode mengajar yang sesuai dengan pembelajaran masa depan,” katanya.
Ia menambahkan, pelatihan intensif bagi guru Bahasa Inggris akan dimulai pada tahun mendatang. Program ini dirancang untuk memperkuat kemampuan bahasa dan pedagogi para guru agar mampu menyesuaikan diri dengan model pembelajaran baru yang lebih interaktif dan relevan dengan perkembangan zaman.
Selain itu, Mendikdasmen menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dan kecerdasan buatan dalam proses pembelajaran Bahasa Inggris. “Meskipun teknologi sangat membantu, namun ia tidak dapat menggantikan peran guru,” tegasnya. Menurutnya, teknologi harus menjadi alat bantu untuk menciptakan pembelajaran yang lebih menarik, bukan menggantikan interaksi antara guru dan siswa.
Kebijakan ini juga sejalan dengan arah pembelajaran mendalam atau deep learning yang menekankan integrasi antara kemampuan bahasa, pemikiran kritis, serta penguasaan teknologi. Salah satu rencana ke depan adalah pengembangan mata pelajaran pilihan seperti koding dan kecerdasan buatan yang bisa dihubungkan dengan pembelajaran Bahasa Inggris.
BACA JUGA:Indonesia Cemas: Pendidikan Mahal, Ekonomi Tertekan, Rakyat Gelisah
Program PKGSD MBI disusun dengan prinsip mindful (berkesadaran), joyful (menyenangkan), dan meaningful (bermakna). Seluruh kegiatan pembelajaran akan terintegrasi dalam sistem Learning Management System (LMS) untuk mendukung pembelajaran digital yang berkelanjutan. Pendekatan ini diharapkan dapat membentuk suasana belajar yang positif bagi guru sekaligus meningkatkan kualitas pengajaran Bahasa Inggris di sekolah dasar.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap kemampuan bahasa asing generasi muda Indonesia dapat meningkat secara signifikan. Dengan penguasaan Bahasa Inggris sejak dini, siswa diharapkan mampu bersaing di tingkat global dan memiliki kesiapan menghadapi dunia yang semakin terhubung dan kompetitif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
