BANNER HEADER DISWAY HD

RUU KUHAP Dibawa ke Sidang Paripurna 18 November 2025: Apa yang Bisa Terjadi Jika Disahkan?

RUU KUHAP Dibawa ke Sidang Paripurna 18 November 2025: Apa yang Bisa Terjadi Jika Disahkan?

Ilustrasi--Istimewa

Jika disahkan tanpa revisi tambahan, sejumlah elemen kritis menyoroti risiko potensi penyalahgunaan wewenang aparat. Hal ini bisa berimplikasi pada kriminalisasi yang lebih rawan atau minimnya pertanggungjawaban penegak hukum. Dari sisi legislator, keputusan cepat dalam paripurna juga bisa menjadi momen kontroversial bila draf dianggap belum cukup matang.

Proses paripurna hari ini menjadi titik momentum penting bagi RUU KUHAP. Jika disahkan, RUU ini akan langsung memasuki fase penerapan di sistem peradilan, berbarengan dengan diberlakukannya KUHP baru. Namun, keputusan ini juga diwarnai ketegangan antara harapan pembaruan hukum dan kekhawatiran atas potensi pelanggaran HAM.

Dengan dinamika tersebut, publik diperkirakan akan terus memantau perkembangan sidang paripurna dan reaksi lanjutan dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat sipil, organisasi advokat, hingga lembaga HAM.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: