BANNER HEADER DISWAY HD

Usulan Tunjangan Guru Honorer Naik Jadi Rp.500 Ribu, PIP Diperluas ke TK

Usulan Tunjangan Guru Honorer Naik Jadi Rp.500 Ribu, PIP Diperluas ke TK

-Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden-

RADARTVNEWS.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti mengusulkan kenaikan tunjangan bagi guru honorer dari Rp.300 ribu menjadi Rp.500 ribu per bulan. Ia menegaskan, usulan tersebut sudah dibahas bersama Komisi X DPR RI sebagai bagian dari program peningkatan kesejahteraan guru. Menurutnya, langkah itu menjadi upaya pemerintah untuk memberi perhatian lebih kepada tenaga pendidik non-ASN.

“Jadi, kami, kan, mulai tahun ini mengalokasikan anggaran untuk guru honorer yang kemarin sudah diberikan Rp.300 ribu itu, kami usulkan untuk ditambah menjadi Rp.500 ribu per guru per bulan,” kata Abdul Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/8). Ia menyampaikan, kebijakan tersebut diharapkan dapat segera mendapat persetujuan sehingga pelaksanaannya bisa berjalan sesuai rencana. Menurutnya, dukungan politik menjadi hal penting untuk memastikan kebijakan ini dapat terealisasi.

Mu’ti menjelaskan bahwa Komisi X DPR memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Dikdasmen. Ia menuturkan, apabila usulan kenaikan tunjangan itu disetujui maka penerapannya akan mulai berlaku pada tahun anggaran 2026. Dengan begitu, para guru honorer di seluruh Indonesia bisa merasakan peningkatan kesejahteraan yang lebih baik.

“Yang tambahan dari Rp.300 ribu menjadi Rp.500 ribu tahun depan kalau disetujui,” ucapnya. Ia menambahkan, tunjangan tambahan ini diharapkan mampu membantu meringankan beban ekonomi para guru honorer. Selain itu, kebijakan ini juga dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi guru dalam dunia pendidikan.

BACA JUGA:Mendikdasmen Peringatkan Bahaya Game Roblox, Ungkap Adanya Konten Kekerasan

Selain tunjangan, Abdul Mu’ti juga menyampaikan usulan terkait Program Indonesia Pintar (PIP). Selama ini program tersebut hanya menyasar siswa SD hingga SMA, sehingga mulai tahun ini diusulkan menjangkau pula siswa taman kanak-kanak (TK). Ia menegaskan, bantuan untuk tingkat TK diusulkan sebesar Rp450 ribu per siswa per tahun, menyesuaikan alokasi yang akan dibahas lebih lanjut.

“Kami usulkan untuk TK itu juga mendapatkan PIP yang nominalnya kami usulkan Rp.450 ribu per siswa per tahun. Nanti untuk jumlah penerimanya berapa, kami akan sesuaikan dengan alokasi yang nanti dibicarakan lagi antara kami dengan Komisi X,” kata dia. Ia menyebut, kebijakan itu akan terus disempurnakan agar tepat sasaran dan benar-benar memberi manfaat kepada peserta didik sejak usia dini. Dengan begitu, biaya pendidikan dasar dapat lebih terjangkau bagi masyarakat.

Sebelumnya, Abdul Mu’ti juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp.14,4 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/8). Usulan itu diajukan karena pagu anggaran Rp.55 triliun yang ditetapkan Kementerian Keuangan dinilai belum cukup membiayai seluruh program prioritas Kemendikdasmen. Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya penambahan dana agar rencana program dapat berjalan sesuai kebutuhan.

“Dengan pagu anggaran Rp55 triliun, masih banyak rencana program dan kegiatan yang belum dapat terbiayai,” ujar Abdul Mu’ti. Ia menegaskan, tambahan anggaran itu akan sangat menentukan keberhasilan kebijakan prioritas, termasuk kenaikan tunjangan guru honorer dan perluasan PIP ke jenjang TK. Menurutnya, pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama untuk menjamin masa depan generasi bangsa.

BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Evaluasi Kurikulum Merdeka, Zonasi, UN Dan Ungkap Kebijakan Baru

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: