BANNER HEADER DISWAY HD

Matius Fakhiri–Aryoko Rumaropen Resmi Dilantik Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Periode 2025-2030

Matius Fakhiri–Aryoko Rumaropen Resmi Dilantik Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Periode 2025-2030

-Youtube/Sekretariat Presiden-

RADARTVNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua periode 2025–2030. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (8/10/2025) siang.

Pengangkatan keduanya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 108/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur serta Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Masa Jabatan Tahun 2025–2030. Usai pembacaan keputusan, Presiden Prabowo memandu Matius dan Aryoko mengucapkan sumpah jabatan di hadapan para tamu undangan.

Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur dan wakil gubernur dengan sebaik-baiknya serta seadil-adilnya. Keduanya juga berjanji untuk memegang teguh UUD 1945, menjalankan seluruh peraturan dengan sungguh-sungguh, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.

“Saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, sebagai bupati, sebagai wakil bupati, sebagai wali kota, sebagai wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Matius dan Aryoko bersamaan.

BACA JUGA:Prabowo Lantik 10 Dubes Baru dan 1 Wakil Dubes untuk China

Usai pengucapan sumpah, Presiden Prabowo menyematkan tanda pangkat di pundak Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri sejumlah pejabat negara dan tokoh masyarakat Papua.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua menggelar rapat pleno terbuka yang menetapkan pasangan Matius Fakhiri–Aryoko Rumaropen sebagai gubernur dan wakil gubernur Papua terpilih. Penetapan dilakukan setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 17 September 2025.

Ketua KPU Papua Diana Simbiak menyampaikan bahwa dalam hasil penghitungan suara, pasangan calon nomor urut dua Matius Fakhiri–Aryoko Rumaropen memperoleh 259.817 suara atau 50,4 persen dari total suara sah. Sementara pasangan Benhur Tommy Mano–Constan Karma memperoleh 255.683 suara.

Kemenangan Matius–Aryoko merupakan hasil dari pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Papua yang diselenggarakan pada Agustus 2025. Hasil tersebut kemudian disahkan dalam rapat pleno KPU Papua yang berlangsung di Kota Jayapura pada Rabu (20/8/2025).

BACA JUGA:Prabowo Lantik Benjamin Paulus Jadi Wamenkes dan Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri

Dengan pelantikan ini, Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen resmi memimpin Provinsi Papua untuk periode 2025–2030. Kehadiran keduanya diharapkan mampu membawa perubahan positif, memperkuat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: