BANNER HEADER DISWAY HD

Pemprov Lampung Segera Batasi Truk ODOL demi Selamatkan Jalan Strategis

Pemprov Lampung Segera Batasi Truk ODOL demi Selamatkan Jalan Strategis

--sumber foto ilustrasi by Rayhan

RADARTVNEWS.COM - Malam belum genap turun sepenuhnya di jalur Lintas Tengah Lampung. Namun, deru mesin truk-truk besar sudah terdengar nyaring, membawa muatan batu bara melewati jalanan yang penuh lubang dan bergelombang. Inilah potret yang semakin lazim di sepanjang ruas 200 kilometer dari Way Kanan menuju Bandarlampung dan Pelabuhan Panjang. Jalan yang semula mulus, kini mulai kehilangan bentuknya. Dan Pemerintah Provinsi Lampung tak ingin tinggal diam.

Pada Rabu, 4 Juni 2025, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan langkah tegas yang akan diambil oleh pemerintahannya: pembatasan operasional kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Melalui peraturan gubernur yang akan segera dirumuskan, Pemprov Lampung berupaya menyelamatkan infrastruktur vital dari kehancuran yang semakin parah.

“Dalam waktu dekat kami akan keluarkan pergub yang melarang truk bermuatan berlebih melintasi jalur-jalur strategis di wilayah kami. Ini demi menjaga kelayakan dan keamanan jalan bagi semua pengguna,” ujar Gubernur Rahmat saat berdiskusi dengan perwakilan UPT Kementerian PUPR di Bandarlampung.

Menurutnya, kondisi Jalan Lintas Tengah yang kini rusak berat bukan hanya merugikan pemerintah, tapi juga masyarakat luas. Apalagi, jalan tersebut merupakan jalur utama penghubung antarwilayah, termasuk akses menuju pelabuhan yang krusial bagi arus logistik nasional. “Baru saja diperbaiki, sekarang rusak lagi. Salah satu penyebab utamanya adalah truk-truk batu bara yang ODOL,” tambahnya.

Masalahnya, dalam situasi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, tak mudah mengalokasikan dana besar untuk perbaikan berulang. "Kalau ini terus dibiarkan, kerusakan akan makin meluas dan anggaran kita habis untuk tambal sulam. Sementara, manfaatnya malah dirasakan sepihak,” katanya prihatin.

BACA JUGA:Catatan 100 Kerja RMD-Jihan : Lampung The King Of Sumatera Menjawab 3 Masalah Pokok

Rahmat juga menyampaikan bahwa ia telah berkoordinasi dengan kepala daerah lain, termasuk Bupati Lampung Utara, yang mengeluhkan masalah serupa. Intensitas truk batu bara pada malam hari menjadi perhatian khusus. "Kami dengar langsung dari masyarakat dan pejabat daerah lain, betapa aktivitas truk ini makin liar saat malam," ujarnya.

Karena itu, ia mengimbau para pelaku usaha tambang, khususnya batu bara, agar lebih peduli terhadap dampak operasional mereka. "Kalau jalan ini rusak, bukan hanya pemerintah yang dirugikan. Rakyat juga. Kami minta ada tanggung jawab moral dari para pengusaha,” tegasnya.

Langkah tegas Pemprov Lampung ini merupakan sinyal kuat bahwa pembangunan infrastruktur tak hanya soal anggaran, tapi juga komitmen kolektif menjaga aset publik. Di balik rencana pembatasan ODOL ini, ada harapan besar: jalan yang aman, nyaman, dan layak pakai bagi semua. Sebab pembangunan bukan hanya soal membangun jalan baru, tetapi juga menjaga yang sudah ada—agar manfaatnya bisa dirasakan lintas generasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait