BANNER HEADER DISWAY HD

Bandar Lampung dan Sekitarnya dalam Kepungan Banjir, Butuh Solusi Konkret

Bandar Lampung dan Sekitarnya dalam Kepungan Banjir, Butuh Solusi Konkret

BANJIR : Salah satu lokasi terdampak banjir di Bandar Lampung, Natar dan sekitarnya.-Melida-

BANDAR LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM – Selain menyebabkan korban jiwa, banjir juga telah merendam sejumlah kawasan di Bandar Lampung.

Sejak sekira pukul 04.00 WIB. Air mulai meluap naik dari sungai kecil dan saluran drainase yang tak lagi mampu menampung limpasan air hujan. 

Dari laporan warga, banjir menggenangi rumah di perbatasan antara Jalan Bima, Kampung Bayur, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa dan Jalan Mawar Indah Ujung, Kelurahan Labuhan Dalam, Tanjung Senang Bandar Lampung.

”Saya tinggal di sini sejak dari usia 2,5 tahun. Pertama mengalami banjir masuk rumah, tahun 2017. Di dalam rumah ketika itu mencapai 60-70 cm,” kata warga melalui video reportasenya.

BACA JUGA :Banjir Bandar Lampung Makan Korban, 3 Warga Ditemukan Meninggal Dunia

BACA JUGA :Suami Istri di Bandar Lampung Wafat Tertimpa Tembok Rumah Roboh Saat Hujan Deras

Tahun 2018, pria ini berinisiatif untuk menaikkan tinggi rumah sekitar 1,2 meter. ”Sejak itu, air tidak pernah lagi masuk rumah,” kata Yasir Nizom.

Pada Februari 2025, di luar dugaan buruknya kerusakan lingkungan dan rendahnya antisipasi banjir. Kediamanya kembali banjir. Air masuk dalam ruang kerja lebih tinggi 20 cm dari lantai rumah. Di luar air diperkirakan mencapai 40 - 50 cm.

”Ini bukti pembangunan Pemkot Balam kacau tak beroreintasi dengan ramah lingkungan,” jelas aktivis Bela Islam ini. 

Pihaknya menyatakan sejak banjir tak kunjung mendapatkan perhatian. Pemkot Bandar Lampung tak pernah terjun lapangan merespon dan memberikan solusi banjir.

BACA JUGA :Semua Kota di Provinsi Lampung Diprediksi Diguyur Hujan Deras, Kecuali Metro, Sukadana dan Gedong Tataan

BACA JUGA :Hujan Deras Picu Banjir di Dua Desa di Lampung Selatan

”Pernah camat dan lurah turun, tapi sekadar foto-foto saja. Pas ditanya solusinya apa, jawabannya itu wewenang yang punya hak yaitu BPDAS Way Sekampung,” tegas dia. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: