BANNER HEADER DISWAY HD

TNI Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Pidana Ferry Irwandi

TNI Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Pidana Ferry Irwandi

Brigjen TNI J.O Sembiring melaporkan Ferry Irwandi ke Polda Metro Jaya--ISTIMEWA

RADARTVNEWS.COM - Ketegangan antara TNI dan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, mencuat setelah sejumlah perwira tinggi TNI mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9). Mereka melakukan konsultasi terkait dugaan tindak pidana yang disebut dilakukan oleh Ferry.

Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen J.O. Sembiring, menyebut temuan tersebut berasal dari hasil patroli siber.

Namun, ia enggan merinci lebih jauh jenis pelanggaran yang dimaksud, dan menegaskan bahwa proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan penyidik kepolisian. “Kami menemukan beberapa fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan saudara Ferry Irwandi. Sebagai warga negara yang taat hukum, kami akan menempuh langkah hukum sesuai aturan,” katanya.

Dalam kunjungan itu, Sembiring tidak sendiri. Hadir pula Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto dan Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah. Mereka menegaskan bahwa langkah yang ditempuh merupakan bagian dari komitmen TNI dalam menindaklanjuti indikasi pelanggaran yang muncul di ruang digital.

Meski demikian, komunikasi antara kedua pihak tampak berjalan alot. Sembiring mengklaim pihaknya kesulitan menghubungi Ferry. “Kami coba hubungi lewat telepon, mati. Staf saya juga coba kontak, tidak bisa,” ujarnya.

BACA JUGA:Siapa Ferry Irwandi? Influencer dan Narator Digital yang Menyuarakan Suara Rakyat

Pernyataan itu segera dibantah oleh Ferry Irwandi. Melalui akun Instagram pribadinya, ia menegaskan nomor ponselnya tidak pernah diganti meski sempat mengalami doxxing. “Saya tidak lari ke mana-mana. Nomor saya tetap sama. Kalau bilang sudah coba hubungi, saya tidak pernah menerima kontak,” tulisnya.

Ferry juga menyatakan tidak mengetahui tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menilai langkah TNI ini tidak membuatnya gentar. “Kalau mau diproses hukum, silakan. Ini negara hukum. Saya tidak akan playing victim, juga tidak akan kabur. Saya siap jalani,” ucapnya dalam sebuah video.

Lebih jauh, ia menegaskan posisinya masih di Jakarta dan terbuka bila harus menghadapi aparat. Ferry bahkan menyebut dirinya mudah dihubungi, termasuk oleh awak media. “Wartawan saja bisa menghubungi saya tanpa minta nomor. Jadi saya bingung dengan klaim itu,” imbuhnya.

Hingga kini, dugaan tindak pidana yang ditudingkan kepada Ferry belum diungkap ke publik. Kasus ini pun masih menunggu tindak lanjut dari penyidik kepolisian setelah konsultasi TNI di Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: