Kasus Bulliying Siswa SD, PWI Lampung Utara ‘Turun Tangan’
Helda Junita warga Tanjung Tebat LK 2 RT 4 Kelurahan Bukit Kemuning Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengadu ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampura, terkait kasus Bully yang dialami anaknya-Foto : Ist-radartv.disway.id
LAMPUNG UTARA, RADARTVNEWS.COM - Tidak terima anaknya mengalami bullying, diperas, dan diancam oleh teman di lingkungan tempat tinggalnya.
Seorang ibu, wrga Tanjung Tebat LK 2 RT 4 Kelurahan Bukit Kemuning Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengadu ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampura, Senin 30 Juni 2025, pukul 11.00 Wib.
Korban BL yang merupakan siswa SD dan masih di bawah umur mengalami dugaan bulliying secara verbal dan fisik oleh teman lingkungan tempat tinggalnya.
Dugaan bullying tersebut telah dilaporkan oleh orang tua korban kepada Unit perlindungan anak dan perempuan (PPA) Polres Lampung Utara.
Helda Junita (34) selaku orang tua korban BL menjelaskan jika anaknya mendapatkan tindakan pembullyan oleh teman-teman mainnya di sekitar tempat ia tinggal.
“Anak saya dicekokin minuman keras sebanyak 7 gelas sampai mabuk pak, terus direkam, lalu oleh satu pelaku lainnya diancam akan diviralin, dengan menyebarkan video yang direkam pelaku ke IG, jika anak saya tidak memberikan para pelaku rokok"
BACA JUGA:Lantamal IV Amankan KM Meneer, Diduga Bawa 20 Ton BBM Jenis Solar Ilegal
Menurut Helda para terduga yang melakukan pembullyan dan tindakan tidak menyenangkan tersebut telah dilaporkan pada Polres Lampung Utara, dan telah dua kali terjadi mediasi namun tidak mendapatkan kesimpulan.
Bahkan dalam pertemuan tersebut, Helda mengaku mengalami intimidasi dari orang tua pelaku.
"Mereka saat dimediasi gak mau disalahkan, mereka berdalih anak mereka hanya membantu menyadarkan anak saya" tuturnya.
Helda menyatakan intimidasi bukan hanya dilakukan secara langsung saat dilakukan mediasi, namun juga melalui status media sosial orang tua salah seorang terduga pelaku bullying, pemerasan dan pengancaman kepada anaknya
"Mau nuduh itu perlu bukti dulu coy, ,, kalau ternyate yang bermasalah anda kan malu sendiri luat mulut bejapeh badah jeme rami, ngape dek ngomong langsung kalu ade masalah dan kalu nak menuduh cari bukti dulu pacak balikkah jeme masalah tu ame dek benar" tulis orang tua salah seorang terduga pelaku dalam status FB, terang Helda.
Dirinya ingin kasus bullying, pemerasan, dan pengancaman terhadap anaknya dapat ditangani melalui jalur hukum.
BACA JUGA:Pria Di Bandar Lampung Diringkus Usai Todongkan Golok dan Rampas HP
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
