JAKARTA, RADARTVNEWS.COM – Ruang media Whatsapps digemparkan kabar dugaan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tiga anggota DPRD Lampung Tengah. Sejumlah sumber lain menyebutkan OTT dilakukan oleh Tim Kejaksaan Agung RI.
Artinya, jika kabar ini benar, maka kutukan magis DPRD Lamteng terus makan korban benar adanya. Di periode yang lalu-lalu, sejumlah wakil rakyat dikeler masuk penjara.
Salah satu sumber terpercaya Radarlampung.co.id menyebut hal itu benar adanya.
"Ada tiga," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Beredar inisial tiga anggota DPRD tersebut yakni SB, PS, dan RH.
Sumber Radar menyebut, OTT diduga berlangsung Senin sore, 8 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
Disebutkan Radar, SB yang sedang dalam ruangan bersama sejumlah anggota dewan lainnya dalam sebuah kegiatan Bimtek mendadak meninggalkan ruangan.
Nah, semenjak saat itu, yang bersangkutan tidak kunjung kembali, hingga akhirnya didapati kabar adanya OTT KPK.
Begitu juga dengan PS. "Kalau RH infonya dibawa setelah dia baru saja pulang dari umrah," ujar sumber tersebut.
Sumber terpercaya itu menjelaskan, saat ini para anggota DPRD Lampung Tengah sedang mengikuti kegiatan Bimtek di Jakarta sejak Minggu, 7 Desember 2025.
Kegiatan tersebut berkaitan dengan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila yang dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Bimtek yang berlangsung di salah satu hotel kenamaan di Jakarta, tersebut dijadwalkan berlangsung dua hari, yakni pada 8-9 Desember 2025.
Berdasarkan jadwal, rombongan direncanakan kembali ke Lampung pada 10 Desember pagi.
Informasi awal yang beredar menyebutkan bahwa penindakan tersebut diduga terkait proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Terdapat juga kabar OTT dilakukan terkait rencana Pemkab Lampung Tengah meminjam dana kepada PT SMI.