Arab Saudi Perketat Aturan Haji 2026, Larang Foto di Masjidil Haram dan Tetapkan Usia Minimal 12 Tahun
Arab Saudi resmi memperbarui aturan Haji 2026, termasuk larangan pengambilan foto dan video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.--ISTIMEWA
RADARTVNEWS.COM – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan pembaruan aturan untuk pelaksanaan Haji 2026 melalui edaran resmi yang dipublikasikan di platform Nusuk pada awal Desember 2025. Pembaruan tersebut mencakup larangan pengambilan foto dan video di Masjidil Haram serta Masjid Nabawi, serta penetapan batas usia minimal jamaah.
Dalam dokumen resmi tersebut, Otoritas Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa perekaman gambar di area dua masjid suci tidak diperbolehkan. Larangan ini tercantum dalam bagian pedoman ibadah yang wajib dipatuhi seluruh jamaah.
“Photography and video recording inside the Two Holy Mosques are strictly prohibited,” tulis edaran resmi tersebut sebagaimana tercantum pada dokumen kebijakan Haji 2026.BACA JUGA:Seleksi Petugas Haji 2026 Resmi Dimulai, Pendaftaran Pusat Dibuka Hari Ini
Selain itu, pemerintah Saudi juga menetapkan usia minimal jamaah yang dapat memperoleh izin haji. Ketentuan ini dikeluarkan sebagai bagian dari evaluasi keselamatan jamaah di musim haji sebelumnya.
“Hajj permits will only be issued for pilgrims aged 12 and above,” demikian bunyi pernyataan dalam dokumen yang sama.
Melalui edaran tersebut, pemerintah Saudi meminta seluruh negara pengirim jamaah, termasuk Indonesia, untuk menyosialisasikan aturan terbaru ini agar tidak terjadi pelanggaran administratif maupun pelanggaran area suci.
Aturan Haji 2026 ini menjadi bagian dari upaya Arab Saudi meningkatkan keamanan, kelancaran arus jamaah, dan kepatuhan terhadap tata tertib selama berada di kawasan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.BACA JUGA:Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026 melalui Keppres 34/2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
