Ridwan Kamil Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Iklan Bank BJB
-ANTARA Foto-
RADARTVNEWS.COM – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan dugaan Korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Selasa (2/12), sekitar pukul 10.40 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya.
Setibanya di lokasi, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum dan tanggung jawabnya sebagai mantan pejabat publik. “Ya, intinya saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi dan juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa pemeriksaan ini menjadi kesempatan baginya untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait isu yang berkembang di masyarakat. “Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar. Kira-kira begitu dan dapat merugikan,” kata Ridwan Kamil menjelaskan alasan pentingnya hadir dalam pemeriksaan.
Ridwan Kamil berharap informasi yang ia berikan dapat membantu penyidik memperoleh gambaran utuh mengenai peran dan pengetahuan yang ia miliki terkait perkara Bank BJB. “Saya siap, dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di BJB,” ujarnya menegaskan sikap kooperatifnya.
KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka dari pihak Bank BJB dan beberapa agensi periklanan setelah menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran penempatan iklan. Kasus ini berawal dari dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp222 miliar dalam pengelolaan dana iklan selama dua tahun.
BACA JUGA:Lisa Mariana Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Penyidik menduga sebagian anggaran iklan tidak digunakan sebagaimana mestinya dan justru dialihkan menjadi dana non-budgeter. Mekanisme penunjukan agensi periklanan diduga tidak melalui proses tender sebagaimana ketentuan pengadaan barang dan jasa di internal Bank BJB.
Dalam pengembangan kasus, KPK juga menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang seperti sepeda motor dan kendaraan lain yang diduga berkaitan dengan aliran dana yang sedang ditelusuri.
Keterangan mengenai cakupan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil sempat dijelaskan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menuturkan bahwa KPK membutuhkan klarifikasi mengenai beberapa aset. “Dimintai keterangan terkait dengan aset-aset, baik yang sudah disita oleh KPK, atau pun pengetahuan-pengetahuan lainnya,” ucap Budi pada 7 September 2025.
Penyidik juga mendalami dugaan aliran dana dari pengelolaan dana non-budgeter Bank BJB kepada sejumlah pihak, termasuk pejabat internal bank. “Dalam pengelolaan dana non-budgeter tersebut, penyidik menduga mengalir ke beberapa pihak, nah itu semuanya ditelusuri,” kata Budi menjelaskan proses pendalaman kasus.
Sejumlah agensi periklanan disebut turut diarahkan untuk memenangkan proyek penempatan iklan Bank BJB. Penilaian tersebut disampaikan Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, yang menyebut ada kesepakatan antara pejabat bank dan pengendali agensi dalam pengaturan tersebut.
BACA JUGA:KPK Pastikan Segera Panggil Ridwan Kamil Usai Sita Uang Rp1,3 Miliar
Sebelum kasus ini diumumkan ke publik, Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi mengundurkan diri dari jabatannya. Ia bersama pejabat lain disebut memiliki peran strategis dalam penunjukan agensi tanpa prosedur lelang yang seharusnya diberlakukan secara transparan dan akuntabel.
Pengembangan perkara terus dilakukan dengan menelusuri seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun menerima aliran dana dari proyek penempatan iklan tersebut. Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil menjadi bagian dari upaya KPK memperluas penelusuran dugaan penyimpangan anggaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
