RADARTVNEWS.COM - Nama PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU), perusahaan bubur kertas yang beroperasi di Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan tajam publik dan aktivis lingkungan. Perusahaan ini diduga menjadi salah satu faktor utama yang berkontribusi pada kerusakan ekologis, sehingga memperparah dampak bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara baru-baru ini.
Di tengah gelombang kritik yang menyertai bencana ekologis tersebut, pertanyaan mengenai siapa pemilik PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang sebenarnya kembali mengemuka di ruang publik, terutama di media sosial.
Klarifikasi Soal Keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan
Isu mengenai kepemilikan TPL sering kali dikaitkan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Namun, juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, segera membantah tuduhan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa klaim yang menghubungkan Luhut Binsar Pandjaitan dengan kepemilikan, afiliasi, atau keterlibatan dalam bentuk apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan Toba Pulp Lestari adalah informasi yang keliru dan tidak berdasar.
Pihak Luhut mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber informasi yang kredibel mengenai struktur kepemilikan perusahaan.
BACA JUGA:Greenpeace: Hutan Alam di Sumut Kini Tinggal 14 Juta Hektare, Krisis Lingkungan Semakin Nyata
Pemilik Mayoritas Berada di Luar Negeri
Berdasarkan dokumen resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan laporan korporasi terbaru, kepemilikan saham mayoritas PT Toba Pulp Lestari saat ini dipegang oleh entitas asing. Pada tahun 2025, saham mayoritas TPL beralih kepada Allied Hill Limited, sebuah perusahaan holding investasi yang tercatat berlokasi di Hong Kong.
Allied Hill Limited menguasai sekitar 92,54% dari total saham perusahaan. Sementara itu, sisa saham publik di pasar modal hanya berkisar 7,46%.
BACA JUGA:Bencana Ekologis: 11 Juta Hektare Hutan Primer Hilang, Indonesia Jadi Sorotan Dunia
Lebih jauh, Allied Hill Limited dikendalikan penuh oleh Everpro Investments Limited, sebuah perusahaan yang didirikan menurut hukum negara Samoa. Pemilik manfaat akhir (beneficial owner) dari Everpro Investments Limited yang mengendalikan TPL diketahui adalah Joseph Oetomo, seorang pengusaha yang tercatat sebagai warga negara Singapura. Joseph Oetomo mengambil alih kendali saham TPL pada tahun 2025.
Perlu dicatat bahwa TPL sendiri didirikan pada tahun 1983 oleh pengusaha nasional Sukanto Tanoto, yang saat itu bernama PT Inti Indorayon Utama (INRU). Namun, kepemilikan TPL telah beberapa kali berpindah tangan sejak pendiriannya.
Bantahan Perusahaan dan Tuntutan Penutupan
Di sisi lain, manajemen PT Toba Pulp Lestari membantah keras tuduhan bahwa aktivitas operasional perseroan menjadi penyebab utama bencana ekologis yang terjadi di Sumatera Utara. Direktur TPL mengklaim bahwa seluruh kegiatan perseroan dijalankan sesuai dengan izin, peraturan, dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah berwenang.