Perusahaan juga menyampaikan bahwa dari total areal konsesi 167.912 hektare, perseroan hanya mengembangkan tanaman eucalyptus seluas 46.000 hektare dan secara rutin melaporkan aktivitas pengelolaan lingkungannya.
Namun, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebelumnya telah merekomendasikan kepada pemerintah pusat agar operasional PT TPL ditutup menyusul konflik agraria dan dugaan kerusakan lingkungan yang terus berlarut antara perusahaan dan masyarakat adat setempat. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara juga menuding TPL bersama enam perusahaan lain bertanggung jawab atas deforestasi yang memperlemah struktur alam di kawasan Tapanuli.