MK Diminta Hapus Aturan yang Dinilai Buka Peluang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil

Selasa 25-11-2025,20:28 WIB
Reporter : MG-Ratu Adzkia Nabila Bernatta
Editor : Jefri Ardi

Pemohon menegaskan uji materi ini bertujuan menghilangkan potensi rangkap jabatan oleh anggota Polri aktif. Ia menyatakan bahwa pengaturan yang lebih jelas akan memperkuat profesionalitas ASN serta memastikan pelaksanaan putusan MK yang telah berlaku. Pemohon berharap Mahkamah memberi putusan yang selaras dengan prinsip pemerintahan sipil dan ketertiban administrasi.

Kategori :