Polisi Tangkap Kurir Ratusan Ribu Pil Ekstasi Berwajah Mulus, Netizen : Drama Macam Apa Lagi Ini?

Senin 24-11-2025,19:18 WIB
Reporter : coy f siregar
Editor : Hendarto Setiawan

JAKARTA, RADARTVNEWS.COM – Mabes Polri melansir penangkapan driver Nissan Xtrail D 1160 UN yang terlibat kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatra ruas Terbanggi Besar – Bakauheni, Provinsi Lampung Kamis 20 November 2025. 

Polisi menangkap M. Raffi, kurir yang meninggalkan ratusan ribu pil ekstasi di bawah jembatan JTTS. 

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyampaikan, berdasarkan hitungan terkini, total pil ekstasi yang disita bertambah dari 90 ribu menjadi 207.529 butir. 

Dari pemeriksaan atas tersangka diketahui, jika Raffi- seorang residivis narkoba diminta oleh UKM alias Udin untuk mengantarkan ineks dari Palembang menuju Jakarta. 

Tersangka berangkat 18 November 20925 dengan mengajak istrinya berinisial RSS ke Palembang.

Pada Selasa 19 November 2025 pukul 01.00 WIB, keduanya tiba di Pelabuhan Merak dan menyeberang dengan kapal. 

BACA JUGA :Sinergi Peradi, Polda dan PBH Peradi Serahkan Tali Kasih untuk Santri Ponpes Nurul Muthmainnah Assalafiyah

Mereka tiba di Hotel Arya Duta, Palembang. Siang hari, pukul 13.00 WIB, Raffi dihubungi oleh UKM untuk memindahkan barang haram senilai puluhan miliar rupiah. 

Dikarenakan Raffi sedang makan di luar dan tidak memungkinkan untuk diberikan di luar, Raffi mengarahkan UKM untuk ke Hotel Arya Duta.

UKM kemudian meninggalkan mobil Terios hitam berisikan tas penuh pil ekstasi di parkiran basement A4 Hotel Arya Duta, yang langsung dipindahkan oleh tersangka ke mobil Xtrail hitam.

”Setelah beristirahat, tersangka mengantarkan istrinya ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin Palembang sekitar pukul 16.00 WIB. Dia kemudian kembali ke hotel dan menunggu tengah malam sebelum melanjutkan aktivitasnya,” kata Eko.

Pukul 22.00 WIB, Raffi berangkat menuju Pelabuhan Bakauheni dengan melalui akses pintu toll Kayu Agung,” jelas dia.

BACA JUGA :DPR Sahkan RUU KUHAP, Prabowo Setujui Pembaruan Hukum Acara Pidana

BACA JUGA :Membedah KUHAP Baru, Apakah Rakyat Lebih Powerful?

Di lansir dari Lampung Eksis disebutkan pada 20 November 2025 sekitar pukul 01.30 WIB, mobil yang dikendarai tersangka kehabisan BBM di di KM220B Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) Lampung. 

Kategori :