Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Gubernur Riau Abdul Wahid diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Senin (3/11/2025) di wilayah Riau. Operasi tersebut juga menyeret sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Riau, terutama dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR-PKPP).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa OTT ini terkait dugaan praktik pemerasan dan pengumpulan dana liar yang disebut sebagai “jatah preman”. Istilah ini merujuk pada pungutan tidak resmi yang dilakukan secara sistematis dari proyek-proyek pemerintah kepada pihak tertentu, baik di dalam maupun di luar struktur pemerintahan. BACA JUGA:Presiden Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru Bernilai Rp380 Miliar Menurut Alexander, praktik “jatah preman” itu dijalankan dengan dalih menjaga keamanan proyek, melancarkan urusan administrasi, hingga menghindari gangguan dari pihak eksternal. Namun pada kenyataannya, dana tersebut disetorkan secara rutin dan menjadi sumber keuntungan pribadi bagi sejumlah oknum. “Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya aliran dana dari Dinas PUPR yang dikutip dari para kontraktor pelaksana proyek. Uang itu kemudian disebut sebagai ‘jatah preman’, namun sesungguhnya merupakan bentuk pemerasan yang mengalir ke pihak-pihak tertentu, termasuk pejabat tinggi daerah,” jelas Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/11). KPK menduga skema ini telah berlangsung cukup lama dan menjadi pola terstruktur di lingkup pemerintahan Provinsi Riau. Dalam praktiknya, setiap proyek pembangunan di bawah Dinas PUPR-PKPP diduga “dipotong” dalam persentase tertentu untuk memenuhi jatah tersebut. “Modus seperti ini sangat berbahaya karena membentuk kultur korupsi yang mengakar. Alasan ‘jatah keamanan’ atau ‘jatah preman’ hanyalah tameng untuk menutupi pungli dan gratifikasi,” tegas Alexander. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah di Riau yang tersandung perkara korupsi. Sebelumnya, beberapa gubernur di provinsi tersebut juga pernah ditangkap KPK dalam kasus serupa, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran infrastruktur. KPK kini tengah mendalami aliran dana, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak swasta maupun aparat non-pemerintah yang ikut menikmati hasil pemerasan. Abdul Wahid bersama sejumlah pejabat terkait saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih. Lembaga antirasuah itu menegaskan akan mengusut tuntas praktik “jatah preman” ini karena dianggap mencederai integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan merugikan masyarakat secara luas.Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT, KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' dari Dinas PUPR
Rabu 05-11-2025,13:53 WIB
Reporter : MG - Eksanti Puteri Paramitha
Editor : Jefri Ardi
Kategori :
Terkait
Selasa 02-12-2025,20:19 WIB
Ridwan Kamil Akui Beri Uang Pribadi ke Lisa Mariana, Tegaskan Bukan Terkait Kasus Iklan Bank BJB
Selasa 02-12-2025,20:02 WIB
KPK Temukan Tambang Emas Ilegal di Pulau Sebayur Besar, Zona Penyangga Taman Nasional Komodo
Selasa 02-12-2025,19:10 WIB
Ridwan Kamil Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Iklan Bank BJB
Jumat 28-11-2025,19:31 WIB
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Status Tahanan Eks Dirut ASDP Segera Diputuskan
Kamis 27-11-2025,21:45 WIB
KPK Belum Terima Keppres Rehabilitasi, Pembebasan Ira Puspadewi Tertunda
Terpopuler
Jumat 05-12-2025,18:46 WIB
Jadwal Live Streaming Drawing Piala Dunia 2026 Malam Ini
Sabtu 06-12-2025,00:06 WIB
APPLE Rombak Strategi! iPhone Baru Keluar 2 Tahun Sekali Mulai 2026
Jumat 05-12-2025,19:39 WIB
Harga Mobil Nasional RI Ditargetkan di Bawah Rp300 Juta, Produksi Mulai 2027
Jumat 05-12-2025,18:59 WIB
Respons Wali Kota Semarang Soal Air Hujan yang Ditemukan Mengandung Mikroplastik
Jumat 05-12-2025,19:47 WIB
Prabowo Resmi Sahkan UU Ekstradisi RI–Rusia, Kerja Sama Hukum Diperkuat
Terkini
Sabtu 06-12-2025,14:16 WIB
’Agak Laen 2’ Lampaui 4 Juta Penonton dalam 9 Hari, Raih Laju Tontonan Tercepat Awal 2025
Sabtu 06-12-2025,14:11 WIB
’Agak Laen 2’ Lampaui The Conjuring: Last Rites, Tembus 3,5 Juta Penonton
Sabtu 06-12-2025,14:01 WIB
Lava Semeru Capai Jarak 1 Km, Warga Diminta Jauhi Zona Berbahaya
Sabtu 06-12-2025,13:51 WIB
Pemerintah Perluas Penerima Program MBG, Lansia hingga Anak Jalanan Masuk Daftar
Sabtu 06-12-2025,13:45 WIB