Mulai Tahun Depan, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu per Bulan

Sabtu 25-10-2025,11:20 WIB
Reporter : MG - Adelia Cindy
Editor : Jefri Ardi

RADARTVNEWS.COM - Kabar gembira bagi para guru honorer di seluruh Indonesia. Mulai tahun 2026, insentif yang diterima guru honorer resmi dinaikkan sebesar Rp100 ribu menjadi total Rp400 ribu setiap bulannya.

Kenaikan ini resmi diungkapkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap guru honorer yang selama ini berperan besar dalam dunia pendidikan meskipun dengan penghasilan yang terbatas di acara Taklimat Media di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa kenaikan insentif tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Komisi X DPR RI. “Ini adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada guru honorer yang memegang peran penting dalam menjaga kualitas pendidikan di seluruh Indonesia, khususnya di daerah-daerah pelosok,” ujarnya.

Untuk tahun anggaran 2025, Mendikdasmen menyampaikan bahwa insentif sudah diberikan kepada lebih dari 300 ribu guru honorer dengan total dana yang sudah disalurkan mencapai Rp736,31 miliar. Setiap guru honorer mendapatkan insentif sekitar Rp300 ribu per bulan. Bahkan, pada Juli lalu, Kemendikdasmen memberikan tunjangan sekaligus selama tujuh bulan kepada para guru honorer, atau senilai Rp2,1 juta per guru.

BACA JUGA:Pemerintah Umumkan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025, Rapel Dibayar November!

Mulai tahun depan, kenaikan insentif menjadikan setiap guru honorer menerima Rp400 ribu per bulan yang akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru. Kebijakan ini juga mencakup penyempurnaan mekanisme penyaluran agar tepat sasaran dan transparan, termasuk integrasi data dengan sistem Dapodik dan Kemendikbudristek.

Lebih lanjut, Mendikdasmen menegaskan bahwa kenaikan insentif ini adalah salah satu terobosan Kemendikdasmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mendukung pendidikan nasional. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas tenaga pengajar, Kemendikdasmen juga mengalokasikan program beasiswa D4 atau S1 bagi 150 ribu guru honorer pada 2026.

Meskipun insentif tersebut masih terbilang kecil bila dibandingkan upah minimum regional (UMR), langkah ini merupakan awal pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap guru honorer yang selama ini bekerja dengan penghasilan terbatas.

BACA JUGA:Gaji Guru di Luksemburg Tertinggi di Dunia, Capai Rp197 Juta per Bulan

Kategori :