“KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 14 Agustus sampai 1 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” tandas Asep.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 14 Agustus sampai 1 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” tandas Asep.