DJP Revisi Ketentuan Pajak Kripto, Sesuaikan Status Baru sebagai Instrumen Keuangan

Kamis 24-07-2025,17:07 WIB
Reporter : Seftia Zeudiswara S.
Editor : Jefri Ardi

Diharapkan, kebijakan ini akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang adaptif terhadap inovasi teknologi finansial serta mampu mengoptimalkan potensi pajak dari sektor ekonomi digital.

Kategori :