Diharapkan, kebijakan ini akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang adaptif terhadap inovasi teknologi finansial serta mampu mengoptimalkan potensi pajak dari sektor ekonomi digital.
DJP Revisi Ketentuan Pajak Kripto, Sesuaikan Status Baru sebagai Instrumen Keuangan
Kamis 24-07-2025,17:07 WIB
Reporter : Seftia Zeudiswara S.
Editor : Jefri Ardi
Tags : #regulasi kripto
#ppn kripto
#ojk kripto
#kripto
#instrumen keuangan
#djp
#bimo wijayanto
#bappebti
#aset kripto
Kategori :
Terkait
Selasa 04-11-2025,14:50 WIB
Harga Kripto Anjlok, Bitcoin Turun ke Level US$107 Ribu
Rabu 08-10-2025,21:25 WIB
26 PNS Pajak Dipecat Tak Hormat, Purbaya: Nggak Bisa Diampuni Lagi
Kamis 24-07-2025,17:07 WIB
DJP Revisi Ketentuan Pajak Kripto, Sesuaikan Status Baru sebagai Instrumen Keuangan
Senin 14-10-2024,13:30 WIB
Waspadai Penipuan Panggilan Telepon! Saldo Pedagang Sembako Dikuras Rp 298 Juta
Terpopuler
Kamis 11-12-2025,01:58 WIB
Wonyoung, Karina, dan Byeon Woo-Seok Tampil Bareng dalam Video Terbaru: Fans Heboh!
Kamis 11-12-2025,07:35 WIB
Penelitian Ungkap Monyet Rhesus Juga Merasakan Kesepian Seperti Manusia
Kamis 11-12-2025,12:38 WIB
Dirut Terra Drone Michael Wishnu Terancam Penjara Seumur Hidup
Kamis 11-12-2025,11:56 WIB
Usai Dijemput, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Langsung Diperiksa KPK, Status Hukum Ditetapkan Hari ini!
Terkini
Kamis 11-12-2025,21:39 WIB
Film Sci-Fi Romantis “Sore: Istri dari Masa Depan” Tayang di Netflix Mulai 8 Januari 2026
Kamis 11-12-2025,21:34 WIB
Pencurian 200 kg Limbah Radioaktif Cs-137 di Banten, Bahayanya Bikin Geleng Kepala
Kamis 11-12-2025,21:02 WIB
Taman Safari Sambut Kelahiran Bayi Panda Bernama Satrio Wiratama.
Kamis 11-12-2025,20:58 WIB
Sri Mulyani Akan Mengajar di Oxford, Isi Program World Leaders Fellowship 2026
Kamis 11-12-2025,20:26 WIB