PPATK Ungkap Kasus Judi Online Komdigi: Pemblokiran 47 Rekening dan Penyitaan Aset Miliaran Rupiah

Jumat 08-11-2024,13:40 WIB
Reporter : MG - 23 - Aida Desmayanti
Editor : Hendarto Setiawan

   - Kebocoran sistem keamanan digital nasional

2. Keterlibatan Personel:

   - 11 pegawai Komdigi terlibat

   - 4 pelaku dari pihak eksternal

   - Melibatkan operasional "kantor satelit"

3. Kerugian Institusional:

   - Rusaknya kredibilitas Komdigi

   - Lemahnya sistem pengawasan internal

   - Terungkapnya celah dalam proses rekrutmen dan pemberian wewenang

 

Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, menyatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh pegawai Komdigi kemungkinan tidak diketahui oleh atasan mereka.

Tindakan ini tampaknya dilakukan secara terorganisir di level teknis, sehingga menteri atau pimpinan sebelumnya mungkin terkelabui.

Kasus ini mengungkap berbagai kelemahan sistem di Komdigi, mulai dari proses rekrutmen, pemberian wewenang, hingga pengawasan internal.

Temuan aset bernilai fantastis ini menambah daftar panjang dampak korupsi dan penyalahgunaan wewenang di sektor publik, sekaligus menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem pengawasan dan integritas dalam pelayanan publik.

Pengungkapan kasus ini menjadi momentum penting bagi Komdigi untuk mengevaluasi dan memperkuat sistem pengawasan internal mereka, terutama dalam hal pemblokiran konten illegal di internet.

Investigasi yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap lebih banyak detail tentang jaringan kejahatan yang beroperasi di balik layar institusi pemerintah ini.

Kategori :