PPATK Ungkap Kasus Judi Online Komdigi: Pemblokiran 47 Rekening dan Penyitaan Aset Miliaran Rupiah

Jumat 08-11-2024,13:40 WIB
Reporter : MG - 23 - Aida Desmayanti
Editor : Hendarto Setiawan

3. 11 unit jam tangan mewah

4. 20 lukisan

Barang Berharga dan Senjata

1. 215,5 gram logam mulia

2. 2 unit senjata api

Uang Tunai (Total ±Rp73 miliar)

1. Rupiah: Rp35.792.110.000

2. Dolar Singapura: SGD 2.955.779 ( Rp35.043.272.457)

3. Dolar Amerika: USD 183.500 ( Rp2.888.106.500)

Pemblokiran Aset

- 47 rekening bank milik tersangka (dalam proses pemblokiran)

- Jumlah rekening yang diblokir berpotensi bertambah seiring investigasi

Dampak dan Kerugian

1. Kerugian Sistem:

   - Manipulasi sistem pemblokiran situs judi online

   - Penyalahgunaan wewenang di Komdigi

Kategori :