Polda Lampung Serius Nih, Sudah Ada 6 Tersangka Joki CPNS Kejaksaan, 3 Diantaranya Sudah Ditahan

Sabtu 16-03-2024,04:30 WIB
Reporter : angry setiadi
Editor : Hendarto Setiawan

Namun petugas tidak melakukan penahanan dan RDS hanya dikenakan wajib lapor, lantaran yang bersangkutan dinilai kooperatif serta domisili dan identitasnya jelas.

"Kemarin Ditreskrimum Polda Lampung telah melakukan gelar perkara dan menetapkan RT alias RDS sebagai tersangka," ungkap Umi, Jumat 1 Desember 2023.

 Untuk penyewa joki, petugas masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut serta petugas juga masih mengejar 5 rekan RDS yang terlibat dalam tim joki CPNS berinisial A, R, T,  A, dan  I.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo menjelaskan, status RDS dinaikan dan ditetapkan menjadi tersangka joki CPNS Kejaksaan 2023.

"Sah yah jadi tersangka, sementara satu ini dulu lainnya nyusul, kan masih diburu, " ungkap Donny (01/12).

Penetapan status RDS sebagai tersangka dalam gelar perkara yang dipimpin langsung Kabag Wasidik Ditreskrimsus.⁣

"Dalam gelar juga memutuskan minggu depan melakukan melayangkan surat pemanggilan sebagai tersangka kepada RDS untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Untuk penahanannya sendiri, nanti kita pasti update lagi ke rekan media yah, " tambah Donny. (*)

Kategori :