RADARTV - IS seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) babak belur usai menjadi bulan -bulanan warga.
Pelaku ditangkap usai berupaya mencuri sepeda motor milik Aqas Zona dengan nomor polisi BE 21 23 EM warga Desa Sukaraja Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, sekira pukul 21:00 Wib Kamis 8 Februari 2024.
Namun aksi pencurian gagal setelah korban mendengar suara sepeda motor menyala. Mengetahui motornya dicuri pemilik berusaha mengejar pelaku dengan meminjam motor tetangga.
Kapolsek Palas AKP Andy Yunara, menuturkan terjadi kejar-kejaran di jalan raya Palas arah ke kecamatan Seragi.
BACA JUGA:Viral, Beredar Luas CCTV Kekasih Tamara Tyasmara Pura - pura Acting Tolong DA Di Kolam Renang
Korban menemukan pelaku bersama satu temannya di Dusun Susukan, Desa Sukaraja pelaku mengancam korban dengan senjata tajam yang dibawanya.
Sesampainya di Jalan Desa Bandan Urip, tepatnya di Tugu Tani Dusun Muara pelaku mengalami kecelakaan pelaku juga sempat berlari ke pemukiman warna dan sempat bersembunyi di semak-semak namun warga dapat menemukan pelaku.
"Saat itu korban sedang main ke rumah temanya korban baru duduk dan minum lalu mendengan motornya menyala dan dibawa pelaku," ungkap Andy.
IS ditangkap warga sementara pelaku lainya berisial AL berhasil melarikan diri, keduanya merupakan warga Way Mili Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur.
"Pelaku merupakan warga Way Mili Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur," pungkasnya.
Kapolsek Palas menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada sebab curanmor di wilayah hukum Polres Lampung Selatan masih sangat tinggi terutama di wilayah Polsek Palas.(*)