Warga Empat Lawang Kaget, Polisi Temukan 2 Hektar Ladang Ganja

Jumat 02-02-2024,17:16 WIB
Reporter : Ardi Joe
Editor : Jefri Ardi

RADAR TV – Upaya pemberantasan Narkoba terus dilakukan, setelah Polda Lampung mengungkap jaringan narkoba Fredy Pratama dengan barang bukti 38,19 kilogram shabu bersama 8 orang tersangka. Kini ‘big fish’ dilakukan jajaran Polres Empat Lawang Sumatera Selatan.

Langkah tersebut ditunjukkan dengan luar biasa oleh Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra S.I.K., S.H., M.H, yang baru sebulan menjabat.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat tentang adanya ladang ganja di daerah Muara Pinang, Kapolres Dody bergerak cepat dan tidak menyia-nyiakan informasi tersebut.

Bersama tim Satuan Narkoba Polres Empat Lawang dirinya langsung memimpin penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, bersama anggota dengan kurang lebih menempuh jalan kaki selama sembilan jam berhasil mengungkap lokasi ladang ganja seluar 2 hektare.

Ladang ganja seluas 2 hektare tersebut ditemukan polisi di kawasan perbukitan di Empat Lawang, Sumatera Selatan. 

Polisi juga menyita sekitar 100 kilogram ganja berikut seorang pria diduga pemilik ladang berinisial ASM (42), Warga Empat Lawang Sumatera Selatan.

Kapolres Dody dan timnya menangkap ASM setelah melakukan penggerebegan sebuah pondok di tengah ladang tersebut, sedangkan seorang lainya berinisial BD berhasil kabur dan dinyatakan DPO.

Kapolres Empat Lawang Dody Surya Putra didampingi Dalam Kasat Reserse Narkoba IPTU Kemas Junaidi SH dan Kanit 1 Ipda Ardliyansah, menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat atas keberaniannya memberikan informasi yang sangat penting. 

"Sebuah informasi amat penting diberikan ke kami sehingga kemudian berhasil diungkap kasus ini," ujar Kapolres Dody Surya Putra, Jum’at.

Selain ladang Ganja seluas dua hektar, polisi juga mengamankan barang bukti 100 kilogram ganja.

"Untuk barang bukti ganja yang disita dari penggerebekan ladang ganja itu kurang lebih sekitar 100 kilogram," Tambah Dody.

Dari sekitar 100 kilogram ganja yang disita, polisi belum dapat merinci berapa jumlah Ganja dalam bentuk batang dan dalam bentuk ganja kering siap edar.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto membenarkan adanya pembongkaran ladang ganja di kawasan perbukitan Talang Muaro Duo, Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang, Pengungkapan kasus ini, lanjutnya, dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Empat Lawang.

"Iya, memang benar ada ditemukan ladang ganja di Empat Lawang," kata Kombes Sunarto.

Polda Sumatera Selatan mengapresiasi jajaran Polres Empat Lawang atas ungkap kasus Narkoba berupa penggerebekan ladang ganja di Empat Lawang.

Kategori :