Artis Onadio Leonardo dan Istri Beby Prisillia Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
-Instagram/onadioleonardo_official-
RADARTVNEWS.COM – Artis sekaligus musisi Onadio Leonardo atau yang memiliki nama lengkap Leonardo Arya (Onad) ditangkap polisi bersama istrinya, Beby Prisillia Gustiansyah. Keduanya diamankan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut Onad dan Beby ditangkap di sebuah perumahan elite Trevista West Rempoa, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. “Benar (ditangkap) bersama seorang wanita berinisial BP,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Dalam penangkapan itu, penyidik Polres Metro Jakarta Barat menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkoba. “Untuk saudara LA, di TKP-nya ditemukan satu lembar papir, kemudian satu klip plastik kecil berisi batang ganja, kemudian satu boks kecil, dan tiga handphone,” jelasnya.
Ade Ary mengatakan hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan adanya indikasi penggunaan ekstasi oleh Onad sebelum penangkapan dilakukan. “Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik,” tuturnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, juga membenarkan penangkapan Onad. “Benar (Onad ditangkap),” ujar Ahmad David saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (31/10/2025). Ia menyebut pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung di Polres Metro Jakarta Barat.
BACA JUGA:PPATK Beberkan Data Mengejutkan, Transaksi Judi Online di Indonesia Hampir Tembus Rp1.000 Triliun
BACA JUGA:9 Bos Perusahaan Gula Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Sosok wanita berinisial B yang ditangkap bersama Onad terungkap sebagai istrinya, Beby Prisillia Gustiansyah. “Benar, ikut diamankan juga,” kata Ade Ary membenarkan. Ia menjelaskan, keduanya diperiksa untuk mendalami sejauh mana keterlibatan dalam kasus tersebut.
Ade Ary menerangkan, penangkapan bermula dari penggerebekan di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu malam (29/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Dari lokasi pertama itu, polisi mengamankan satu orang, lalu mengembangkan kasus ke kawasan Ciputat Timur.
“Dalam proses penangkapan ini, setidaknya ada tiga orang yang diamankan. TKP pertama di daerah Sunter, Tanjung Priok, dan TKP kedua di Ciputat Timur, di Rempoa Barat, Trevista Rempoa,” ucapnya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu lembar papir, satu klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, serta tiga unit handphone.
Setelah ditangkap, Onad, Beby, dan satu orang lainnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif. “Saat ini Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih terus melakukan pengembangan,” kata Ade Ary. Polisi masih mendalami sumber barang bukti dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
