BANNER HEADER DISWAY HD

Onadio Leonardo Ajukan Rehabilitasi Usai Dinyatakan Positif Narkoba

Onadio Leonardo Ajukan Rehabilitasi Usai Dinyatakan Positif Narkoba

-ANTARA Foto-

RADARTVNEWS.COM – Artis sekaligus musisi Onadio Leonardo resmi mengajukan permohonan rehabilitasi setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba. Ia dijadwalkan menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada Senin (3/11) siang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan langkah tersebut. Ia mengatakan bahwa penyidik akan membawa Onadio Leonardo ke BNNP DKI untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebelum keputusan rehabilitasi ditentukan.

“Iya benar, saat ini mau dibawa ke BNNP DKI untuk dilakukan asesmen,” ujar Budi, Senin (3/11). Ia menambahkan, proses ini merupakan bagian dari mekanisme hukum bagi pengguna narkotika.

Menurut Budi, pengajuan rehabilitasi adalah hak hukum setiap pengguna narkoba sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, keputusan untuk menjalani rehabilitasi harus melalui hasil asesmen resmi dari lembaga berwenang.

“Sesuai aturan perundang-undangan, yang bersangkutan sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi, tapi harus melalui proses asesmen dan itu merupakan kewenangan,” jelasnya.

BACA JUGA:Artis Onadio Leonardo dan Istri Beby Prisillia Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu, menuturkan bahwa permohonan asesmen tersebut diajukan langsung oleh pihak keluarga Onad. “Dari pihak keluarganya sudah meminta, mengajukan untuk dilakukan asesmen,” ungkap Wisnu.

Budi menjelaskan, hasil asesmen nantinya akan menentukan apakah Onadio Leonardo dapat menjalani rehabilitasi medis dan sosial atau tetap melanjutkan proses hukum di kepolisian. “Undang-undang memberikan ruang penyelamatan bagi pengguna dan pecandu, yaitu dengan dilakukan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.

Sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan urine terhadap Onadio Leonardo dan istrinya, Beby Prisillia Gustiansyah. Dari hasil tes, Onad dinyatakan positif mengandung narkotika jenis amphetamine, methamphetamine, dan THC, sementara sang istri dinyatakan negatif.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, membenarkan bahwa penangkapan terhadap Onad dilakukan setelah polisi mengamankan seorang pria berinisial KR yang diduga menjadi pemasok narkoba kepadanya. KR ditangkap di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari hasil penggeledahan di rumah Onad di Perumahan Trevista Rempoa East, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, polisi menyita barang bukti berupa sisa ganja dan papir. Tidak ditemukan ekstasi karena diduga sudah habis dikonsumsi sebelum penangkapan dilakukan.

BACA JUGA:Ammar Zoni Kembali Terseret Kasus Narkoba, Diduga Kendalikan Peredaran dari Rutan

Kanit III Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hamdan Agus, mengungkapkan bahwa Onad telah menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang Dokkes Polres Metro Jakarta Barat. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi Onad dalam keadaan sehat.

“Pada saat pelaksanaan cek kesehatan tadi, yang bersangkutan alhamdulillah dalam keadaan sehat walafiat,” kata Hamdan. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan meliputi tekanan darah, berat badan, tinggi badan, dan tes urine yang menunjukkan hasil positif narkotika.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait