Hukum Tawuran Dalam Islam, Faktor Penyebab dan Cara Pencegahan

Selasa 31-10-2023,08:36 WIB
Reporter : Hendarto Setiawan
Editor : Hendarto Setiawan

Berikut faktor penyebab tawuran:

1. Saling ejek dan curiga

Islam secara tegas melarang umatnya untuk saling mengejek, mengolok-olok, dan sebagainya, yang dapat menyebabkan perkelahian.

2. Adanya provokator dan penyebar fitnah

Tawuran dapat terjadi karena adanya provokator dan penyebar berita fitrah. Oleh sebab itu, Islam melarang umatnya memiliki sifat provokator dan pembawa berita bohong sebagaimana dijelaskan dalam Surah Al-Hujurat ayat 6 sebagai berikut:

"Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan[-mu] yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu," (QS. Al-Hujurat [49]; 60.

3. Menggunjing, prasangka buruk, dan mencari kesalahan orang lain

Tawuran dapat terjadi karena prilaku menggunjing, berprasangka buruk, dan mencari-cari kesalahan orang lain. Oleh sebab itu, Islam melarang umatnya memiliki ketiga sifat tersebut sebagaimana bunyi Surah Al-Hujurat ayat 12:

"Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang," (QS. Al-Hujurat [49]: 12).

4. Amarah yang tidak terkontrol

Tawuran terjadi karena terdapat pihak-pihak yang tidak dapat mengontrol amarahnya. Dalam Islam, orang yang benar dan bertakwa dicirikan dengan sikap mampu menahan amarah, sebagaimana bunyi Surah Ali Imran ayat 134 sebagai berikut: "[yaitu] orang-orang yang selalu berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, orang-orang yang mengendalikan kemurkaannya, dan orang-orang yang memaafkan [kesalahan] orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan," (QS. Ali-Imran [3]: 134).

 

Bagaimana Cara Menghindari Perkelahian Antar-Pelajar?

 

 

Tawuran antar pelajar dapat dihindari dengan cara membuang anggapan bahwa tawuran adalah hal wajar. Intinya, pemerintah daerah, DPRD, Dinas Pendidikan, guru dan orang tua berkewajiban mendidik pelajar atau anaknya agar memiliki abad dalam pergaulan. (*)

Kategori :