Setelah Dikonfirmasi oleh KBRI Singapore bahwa anak Ezekiel masuk ke Singapore tanggal 8 Oktober 2022 dengan paspor baru.
KBRI Singapore juga menyatakan ada dugaan surat kehilangan yang menjadi alasan utama petugas imigrasi Kotabumi Lampung Utara mengeluarkan paspot sang baru anak.
Tanggapan Shelvia atas Laporan
Sementara itu, menanggapi Laporan dari Pihak Daniel di Mapolres Lampung Timur atas kebohongan dalam BAP, Terlapor Shelvia menyampaikan bila telah terjadi krimininalisasi pada Sang Ibu yang berjuang untuk bertemu kembali dengan anak nya yang sudah disembunyikan dan dikuasai oleh Sang Suami selama lebih dari 1 Tahun.
• Sang ibu, Shelvia (32) adalah korban KDRT dan korban ibu yang dipisahkan paksa dari anak bayinya, Ezekiel selama lebih dari 1 tahun oleh sang suami, DANIEL MARSHALL HISAR PARDAMEAN Alias DANIEL MARSHALL PURBA anak dari TUMPAK JOHNY PURBA.
• Bermula karena KDRT dan perebutan hak asuh anak yang tidak mengikuti putusan dari Hakim. Sang ibu selaku korban yang telah dihilangkan haknya untuk bersama dengan anak.
• Sang anak yang saat itu berusia 1 tahun 4 bulan juga menjadi korban karena kehilangan hak untuk mendapatkan ASI dan perawatan dari sang ibu.
• Hak asuh anak ada pada sang Ibu, namun anak masih disembunyikan dan dikuasai oleh suami yang sudah ditahan di Rutan Sukadana Lampung Timur.
BACA JUGA:Penderes Karet di Way Kanan Kelabui Petugas, Bunuh Istri Laporan Gantung Diri
Shelvia menyampaikan kronologis kejadiannya yakni pada :
• 7 September 2022, Anak Ezekiel (umur 1 tahun 4 bulan) diambil oleh mantan suami dari tangan ayah suami pada saat mertua datang berkunjung yang ke 3 ke rumah Shelvia di Bekasi. Lebih dari 1 tahun), anak dipisahkan dari ibunya tanpa mempedulikan kebutuhan ASI anak dan tanpa akses komunikasi sama sekali
• "Ayah dan ibu mertua saya datang ke rumah, kunjungan yang ketiga kali, normal, komunikasi lancar. Lalu, mertua perempuan ngobrol dengan saya di meja makan, ayah mertua saya bermain dengan anak di pinggir rumah. Enggak tahu gimana, mantan suami saya datang dan mengambil anak saya dari tangan mertua lelaki," ucapnya.
• "Di situ saya enggak ada pikiran anak saya mau diambil karena saat itu kita baik-baik saja. Enggak lama, mertua lelaki saya masuk ke rumah katanya kebelet pipis. Terus dia bilang anak saya lagi bermain. Lalu saya ke luar, saya tunggu anak saya," beber Shelvia.
• Akan tetapi, Shelvia tak juga menemukan anaknya yang sedang bermain. Mertuanya kemudian memberi tahu bahwa mantan suaminya datang mengajak sang anak jalan-jalan ke mal.
• "Mereka cuma bilang anaknya lagi diajak ke mal. Jadi kita dari Bekasi nyusul ke mal, saya tunggu 1 jam kok enggak ada. Lalu mertua perempuan bilang dia pindah ke Cibubur, lalu kita ke sana. Mereka tenang biasa saja. Malah saya yang nelpon kanan kiri, tapi enggak pernah ada balasan," ia bercerita.
• Dalam pencariannya, 11 September 2022, Shelvia sempat menemukan anak, suami dan adik ipar nya berada di salah satu hotel di Batam. Sempat terjadi KDRT di kepulauan Riau dan sudah dilaporkan ke Polda Kepri berikut dengan visum. Selama 1 minggu di Batam, upaya mediasi dari beberapa pihak seperti Polda Kepri, Polsek Kepri, UPTD PPA Kepri dan berujung pada kesepakatan perpindahan anak 1 bulan 1 bulan, komunikasi yang baik dan memberi tahu lokasi anak oleh kedua pihak orang tua pada akta notaris Batam. Hanya saja, terjadi pelanggaran dimana mantan suami tidak pernah jelas memberi tahu lokasi anak dan juga akses video call yang terkesan di batasi. Sehingga Shelvia merasa takut kehilangan anaknya dan memutuskan untuk tidak memberikan passport.