Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mengatakan hasil uji kualitas udara di delapan kabupaten dan kota masih di bawah baku mutu atau dalam kualitas aman bagi masyarakat. Kepala DLH Lampung Emilia Kusumawati menyatakan, Uji kualitas udara selesai dilakukan tetapi untuk analisis laboratorium debu partikulat belum selesai dan masih membutuhkan waktu lima hari untuk melakukan destruks. "Hasil uji laboratorium partikulat debu biasanya tidak terlalu jauh dari hasil cek langsung ke lapangan. Untuk uji kualitas udara menunjukkan delapan kabupaten/kota masih di bawah ambang mutu baku atau dalam kondisi baik," jelasnya. Kualitas udara per hari ini masih baik dan masih ditolerir tidak ada yang melebihi ambang batas. Begitu pun dengan gas masih di bawah baku mutu semua. Berdasarkan data DLH Lampung baku mutu nitrogen dioksida (NO2) sebesar 200, sulfur dioksida (SO2) 150, ozon permukaan (O3) 150, Non Methane Hydro Carbon (NMHC) 160, karbon monoksida (CO) 10.000. "Untuk lokasi pengujian menyasar empat tempat yaitu daerah padat transportasi yang meliputi jalan utama dengan lalu lintas padat, daerah atau kawasan industri, pemukiman padat penduduk dan perkantoran." imbuhnya. Diketahui pelaksanaan uji kualitas udara itu dilakukan di Kota Bandarlampung, Kabupaten Pesawaran, Lampung Utara, Waykanan, Tulang Bawang, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah.(*)
Kualitas Udara 8 Daerah Baik, DLH Lampung Tunggu Hasil Analisis Debu
Senin 11-09-2023,20:35 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :