DPR dan Kemenhaj Sepakat Turunkan Biaya Haji 2026 Jadi Rp87,4 Juta, Jemaah Tanggung Rp54 Juta
-Disway-
RADARTVNEWS.COM – Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah resmi menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp87.409.365 per jemaah. Angka tersebut turun sekitar Rp2 juta dibandingkan biaya haji tahun 2025 yang mencapai Rp89,4 juta per jemaah.
Dari total biaya tersebut, jemaah akan menanggung Rp54.193.806 melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.215.000 ditutup menggunakan nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dengan skema ini, jemaah menanggung 62 persen dari total biaya, sedangkan 38 persen ditanggung dari hasil pengelolaan dana manfaat.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil pembahasan panjang antara pemerintah dan DPR terkait komponen biaya haji, mulai dari akomodasi, konsumsi, hingga transportasi jemaah.
“Komisi VIII DPR dan Kementerian Haji dan Umrah sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH 1447 Hijriah atau 2026 Masehi per jemaah reguler sebesar Rp87.409.365,” ujar Marwan. Ia menegaskan, penurunan biaya tersebut tidak akan memengaruhi kualitas pelayanan kepada jemaah haji Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH 2026 sebesar Rp88,4 juta dengan porsi Bipih Rp54,9 juta per jemaah. Namun setelah melalui rapat panitia kerja, DPR meminta agar biaya ditinjau kembali untuk memberikan keringanan bagi masyarakat. Hasilnya, BPIH diturunkan sebesar Rp2 juta dari usulan awal.
BACA JUGA:Guru Madrasah Gelar Aksi di Monas, Desak Pemerintah Beri Kesetaraan Status ASN dan PPPK
BACA JUGA:Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE, Bos Mecimapro Resmi Jadi Tersangka
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa efisiensi biaya dilakukan melalui negosiasi harga layanan di Arab Saudi serta optimalisasi nilai manfaat dari dana haji. “Kemenag memastikan standar layanan tetap maksimal, terutama di aspek kenyamanan, akomodasi, dan transportasi,” kata Dahnil.
Melalui unggahan di akun resmi Instagram Kementerian Haji dan Umrah Indonesia, penurunan biaya ini disebut sebagai hasil komitmen Presiden Prabowo Subianto bersama Komisi VIII DPR untuk menjaga efisiensi dan kualitas pelayanan. “Penurunan ini merupakan hasil efisiensi dan komitmen pemerintah untuk meringankan beban jemaah tanpa menurunkan standar layanan,” tulis Kemenhaj RI, Kamis (30/10/2025).
Kementerian menegaskan bahwa efisiensi dilakukan secara terukur dengan melibatkan BPKH dan Pemerintah Arab Saudi. Seluruh kontrak penyedia layanan seperti penginapan, katering, dan transportasi ditinjau ulang agar tetap sesuai standar kenyamanan bagi jemaah haji Indonesia yang menjadi terbesar di dunia.
Pada musim haji 2026, Indonesia mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan petugas, serta 17.680 jemaah haji khusus. Musim haji 2026 diperkirakan dimulai pada 18 April 2026, bertepatan dengan 1 Dzulqa’dah 1447 Hijriah.
Dengan penurunan biaya ini, pemerintah berharap semakin banyak jemaah yang dapat melunasi biaya haji. Efisiensi anggaran yang dilakukan diharapkan mampu menjaga kelancaran penyelenggaraan haji 2026 sekaligus memastikan ibadah jemaah berjalan aman dan nyaman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
