Apple Umumkan iPhone Bisa Digunakan sebagai Paspor Digital pada Akhir 2025
--ISTIMEWA
RADARTVNEWS.COM – Raksasa teknologi Apple dilaporkan tengah mempersiapkan langkah besar dalam dunia identitas digital. Perusahaan yang bermarkas di Cupertino ini mengonfirmasi bahwa mulai akhir tahun 2025, pengguna iPhone akan dapat menggunakan perangkat mereka sebagai paspor digital melalui aplikasi Apple Wallet.
BACA JUGA:Apple Tawarkan Investasi Rp 157 Miliar untuk Cabut Larangan Penjualan iPhone 16 di Indonesia
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Apple untuk memperluas fungsi Wallet yang sebelumnya sudah mendukung fitur kartu identitas digital (Digital ID) dan SIM digital (driver’s license) di beberapa negara bagian Amerika Serikat.
Menurut laporan dari Bloomberg dan The Verge, Apple bekerja sama dengan lembaga keamanan transportasi AS, yaitu Transportation Security Administration (TSA), untuk menguji dan mengimplementasikan sistem verifikasi identitas digital ini di beberapa bandara utama.
Dalam sistem baru ini, pengguna iPhone dapat menyimpan versi digital paspor mereka di aplikasi Wallet. Saat melewati pos pemeriksaan, seperti di bandara atau area imigrasi tertentu, pengguna cukup memindai iPhone mereka tanpa perlu menyerahkan dokumen fisik.
Apple menjelaskan bahwa keamanan menjadi prioritas utama. Data identitas pengguna akan disimpan secara terenkripsi di dalam chip keamanan (Secure Enclave) yang tertanam di iPhone. Proses verifikasi identitas dilakukan melalui biometrik Face ID atau Touch ID, memastikan bahwa hanya pemilik sah perangkat yang dapat mengakses atau membagikan data tersebut.
Selain itu, sistem ini tidak mengirimkan seluruh data pengguna ke petugas pemeriksa. Hanya informasi yang relevan, seperti nama dan status identitas, yang akan dibagikan sesuai kebutuhan, sehingga privasi pengguna tetap terlindungi.
Meskipun fitur ini akan menjadi terobosan besar, Apple menegaskan bahwa paspor digital di iPhone belum akan sepenuhnya menggantikan paspor fisik, terutama untuk perjalanan internasional.
Pada tahap awal, penggunaan paspor digital akan difokuskan untuk verifikasi identitas di dalam negeri Amerika Serikat, khususnya di bandara yang berpartisipasi dalam uji coba bersama TSA.
Beberapa negara juga dikabarkan tengah berdiskusi dengan Apple terkait kemungkinan integrasi sistem paspor digital ini di masa depan. Namun, proses adopsi global diperkirakan memerlukan waktu lama karena harus menyesuaikan dengan kebijakan imigrasi dan keamanan setiap negara.
Peluncuran fitur paspor digital ini menjadi bagian dari visi Apple untuk menjadikan iPhone sebagai pusat identitas digital pengguna. Sebelumnya, Apple telah memperkenalkan fitur Digital ID untuk kartu tanda penduduk di beberapa negara bagian AS seperti Arizona, Maryland, dan Colorado.
Dengan inovasi ini, Apple semakin memperkuat posisinya sebagai pionir dalam transformasi menuju ekosistem tanpa kertas (paperless society). Teknologi ini diharapkan dapat mempermudah proses perjalanan, mempercepat pemeriksaan keamanan, serta mengurangi risiko kehilangan dokumen penting.
Langkah ini juga menunjukkan bahwa dunia sedang bergerak menuju era di mana smartphone menjadi pengganti dompet dan dokumen pribadi, dengan keamanan berbasis teknologi biometrik dan enkripsi tingkat tinggi.
BACA JUGA:iPhone 17 Resmi Dijual di Indonesia, Warna Cosmic Orange Jadi Incaran Utama
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
