Pemerintah Perketat Regulasi Vape di 2026 Lindungi Generasi Muda
--
RADARTVNEWS.COM - Kementerian Kesehatan RI mengumumkan rencana perketatan regulasi rokok elektrik atau vape mulai tahun 2026. Langkah ini diambil setelah lonjakan penggunaan vape di kalangan remaja mencapai 25 persen berdasarkan survei nasional terbaru. Menteri Kesehatan menekankan bahwa vape bukan alternatif aman melainkan ancaman baru bagi kesehatan anak muda.
Rencana regulasi mencakup larangan penjualan vape beraroma buah dan permen yang menarik anak muda kenaikan cukai hingga 50 persentase poin dan batas usia pembelian 21 tahun. Selain itu toko vape dilarang beroperasi dekat sekolah dan wajib pasang peringatan bahaya seperti rokok konvensional. Kebijakan ini didukung data WHO yang catat 1,3 juta kematian akibat produk tembakau termasuk vape dalam dekade terakhir.
BACA JUGA:Asap Rokok vs Asap Vape Mana Lebih Berbahaya untuk Kesehatan
Para ahli medis menyambut baik inisiatif ini. Dokter spesialis paru dari RSCM bilang nikotin vape ganggu perkembangan otak remaja tingkatkan risiko kecanduan depresi dan kerusakan paru permanen. Sementara aktivis antirokok sebut regulasi ini langkah tepat tapi butuh penegakan hukum ketat karena penjualan online masih marak.
Industri vape protes keras klaim regulasi bunuh lapangan kerja dan kurangi pendapatan negara. Mereka promosikan vape sebagai alat kurangi rokok biasa tapi bukti ilmiah bilang malah bikin perokok tetap kecanduan nikotin. Pemerintah janji program bantuan berhenti merokok gratis termasuk konseling dan terapi pengganti nikotin.
BACA JUGA:Bea Cukai Ingatkan Masyarakat: Pemakai Rokok Ilegal Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp200 Juta
Masyarakat sipil dorong kampanye edukasi sekolah dan media sosial soal bahaya vape. Hashtag #StopVapeAnakMuda trending di platform daring dengan ribuan cerita korban EVALI cedera paru akibat vape ilegal.
Kebijakan ini jadi bagian strategi nasional capai target WHO bebas tembakau 2040. Pemerintah harap regulasi kurangi prevalensi merokok remaja dari 13 persen jadi di bawah 5 persen dalam lima tahun. Masyarakat diminta dukung dengan hindari vape lindungi keluarga terutama anak cucu dari jebakan rasa enak beracun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
